Cari Tahu Meninggalnya Mahasiswa Kendari, Polisi Cek Senjata Penanganan Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ichsan-yuniarto-1'>ICHSAN YUNIARTO</a>
LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO
  • Sabtu, 28 September 2019, 23:34 WIB
Cari Tahu Meninggalnya Mahasiswa Kendari, Polisi Cek Senjata Penanganan Demo
Wakapolri Komjen Ari Dono/Net
rmol news logo Polri terus melakukan investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara saat demonstrasi.

Menurut Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, pihaknya baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra," ujar Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9).

Ari Dono menambahkan, personel kepolisian tidak boleh membekali diri dengan senjata api saat menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

"Dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata," tegasnya.

Pemeriksaan senjata ini dilakukan karena saat olah TKP, petugas menemukan selongsong peluru.

"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa? Ini untuk diteliti," tutupnya.

Dua mahasiswa di Kendari meninggal dunia saat ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sultra. Keduanya adalah Randi (21) dan Yusuf (19).

Randi merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO). Randi meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan.

Sedangkan Yusuf meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala, di RSUD Bahteramas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA