Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Jaya Bantah Klaim LBH Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 September 2019, 01:45 WIB
Polda Metro Jaya Bantah Klaim LBH Jakarta
Sel tahanan/Net
rmol news logo Kabar mengenai penempatan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara yang ditempatkan di sel isolasi dibantah.

LBH Jakarta sebelumnya mengklaim klien mereka, Jurubicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting ditempatkan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca: LBH Jakarta Klaim Ada Pengibar Bintang Kejora Ditahan Di Sel Isolasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dengan tegas memastikan tudingan tersebut tidak benar.

“Terkait dengan pemberitaan bahwa tersangka Surya Anta ditempatkan di ruang isolasi adalah tidak benar," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9).

Menurutnya, Mako Brimob Polda Metro Jaya tidak memiliki ruangan isolasi sebagaimana dikabarkan digunakan untuk menahan Surya, yang terjerat kasus dugaan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara beberapa waktu lalu.

“Sebelum ditahan tersangka melalui tahapan sesuai prosedur seperti pemeriksaan kesehatan, makan yang cukup ,pakaian tahanan, penyampaian keluhan, waktu kunjungan, dan telah dibelikan Alkitab untuk pembinaan kerohanian," jelas Argo.

Berkaitan dengan pemisahan sel antara Surya dengan lima tersangka lainnya, kata Argo, dikarenakan Surya merupakan tahanan yang memiliki karakteristik status hukum yang berbeda.

"Dalam sistem pemasyarakatan atau perlakuan terhadap tahanan harus dipisahkan sesuai karakteristiknya, status hukum, jenis kelamin, dan usia mengacu kepada The United Nations Standard Minimum Rules For The treatment Of Prisoners," papar Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA