Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koperasi PMI Mencegah Risiko Jeratan Calo Dan Rentenir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 25 Juli 2019, 10:59 WIB
Koperasi PMI Mencegah Risiko Jeratan Calo Dan Rentenir
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana/Net
rmol news logo Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana meresmikan pembentukan empat Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Provinsi Jawa Timur.
 
Empat koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (Pertakina) Kabupaten Blitar, Koperasi PMI Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi, Kabupaten Banyuwangi.
 
"Pembentukan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi calon PMI, PMI maupun PMI purna beserta keluarga. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir," kata Eva saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan PMI Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi PMI, di Kediri, Jatim, Rabu (24/7).

Dijelaskan Eva, selama ini calon PMI terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena, itu pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.
 
"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.
 
Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.
 
"Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi," kata Eva.
 
Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.
 
"Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya," kata Eva.
 
Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu adapula pameran hasil usaha PMI purna penempatan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
 
"Pameran ini baik sebagai upaya untuk melaksanakan konsep kemandirian Pekerja Migran Indonesia pada tahap pencapaian produktivitas karena Pekerja Migran Indonesia purna penempatan setelah bekerja di luar negeri telah memiliki kompetensi dan pengalaman bekerja sesuai kompetensi jabatan pekerjaan yang dimilikinya," demikian Eva. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA