Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi

Rabu, 07 November 2018, 10:00 WIB
Tjahjo Komolo: Enggak Ada Dampaknya, Tapi Etikanya Kursi Wakil Gubernur Secepatnya Diisi
Tjahjo Komolo/Net
rmol news logo Terkait lambannya proses penetapan calon wagub DKI Jakarta, Menteri Tjahjo men­egaskan kementeriannya tak bisa mengintervensi persoalan itu. Dia bilang, persoalan itu masuk dalam ranah kewenangan partai untuk memutuskannya. Berikut ini penjelasan Menteri Tjahjo terkait persoalan wagub DKI Jakarta dibumbui dengan seputar isu nasional kedaerahan lainnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebenarnya kementerian Anda memberikan deadline enggak sih dalam penyelesa­ian proses pergantian Wagub DKI ini?
Oh enggak ada itu.

Tapi bagaimana sampai sekarang Jakarta yang notabenenya ibukota negara hingga kini belum juga punya wagub pengganti Sandiaga Uno. Apakah Kemendagri tak boleh cawe-cawe untuk mem­percepat proses tersebut?

Itu bukan hak kami.

Lantas apa dong peran pe­merintah dalam penanganan persoalan ini?
Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta ke­pada Ketua DPRD untuk segera diproses. Nah prosesnya Pak Gubernurnya pun tidak bisa menentukan, keputusan ada di partai yang mengusulkan. Jadi partai mengusulkan satu paket, oleh Pak Gubernur dibawa ke DPRD, nanti tergantung DPRD, apakah voting kah, atau akla­masi kah.

Nantinya hasil paripurna dikirim ke Mendagri, nanti kami sampaikan ke presiden melalui Mensesneg baru Keputusan Presiden. Jadi panjang prosesnya ini. Kami tidak ikut campur. Kalau masing-masing partai pengusung belum mencapai kata sepakat itu kewenangan partai.

Melihat kondisi itu apakah Kemendagri tetap tidak diper­bolehkan bantu memediasi?
Yang bisa mediasi ya Pak Gubernurnya sendiri, kan Pak Gubernur itu satu paket.

Kekosongan wakil gubernur DKI Jakarta kan sudah cukup lama, apa ada dampaknya?
Dampaknya enggak ada ya. Namun ya lebih baik jika lebih cepat. Karena etika politik itu satu paket. Karena kan setiap pilkada itu memilih gubernur dan wakil gubernur.

Oh ya terkait terkait pernyataan Bupati Boyolali da­lam orasi dia mengajak untuk tidak memilih capres tertentu itu bagaimana?
Tanya Bawaslu, karena kon­teksnya pileg, pilpres. Bawaslu yang berwenang memberikan sanksi, apakah dia salah atau tidak.

Selain itu persoalan 11 kepala daerah di Riau yang mendukung Jokowi bagaimana dengan rekomendasi Bawaslu?
Oh saya belum mendapat suratnya.

Nah apakah 11 bupati itu akan diberi sanksi?
Oh belum tahu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA