Mendukung Permohonan DPRD NTB

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Rabu, 22 Agustus 2018, 08:26 WIB
Mendukung Permohonan DPRD NTB
Ilustrasi/Antara
TERBERITAKAN bahwa  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk  memohon gempa Lombok segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat permohonan tersebut sudah dikirim ke Istana Presiden RI pada Senin 20 Agustus 2018 .

Alasanlogi


Alasan DPRD NTB meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana adalah beberapa fakta antara lain bahwa gempa Lombok   sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi. Setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir. Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.  Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya. Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya. Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7. DPRD NTB  menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTB.  

Kemanusiaan

Saya pribadi sebagai rakyat Indonesia sangat menghargai permohonan yang diajukan oleh DPRD NTB sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat Nusa Tenggara Barat. Alasan yang diajukan DPRD NTB juga secara paripurna alasanologis berdasar fakta sangat meyakinkan bahwa gempa Lombok memang sebenarnya sangat perlu bahkan sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab demi kepentingan rakyat NTB. Maka sebagai upaya sederhana mendukung permohonan DPRD NTB atas nama rakyat NTB , melalui naskah yang dimuat RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya sebagai rakyat Indonesia memberanikan diri untuk memohon Presiden Jokowi yang saya yakini memiliki ketulusan nurani kemanusiaan yang mendalam, berkenan mengabulkan permohonan DPRD NTB untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia

< SEBELUMNYA

Hikmah Heboh Fufufafa

BERIKUTNYA >

Dirgahayu Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA