Akhir-akhir ini, semesta maya dihebohkan oleh kasus Fufufafa yang bergulir ke berbagai penjuru arah angin dalam suasana relatif negatif ketimbang positif seperti lazimnya apa yang disebut sebagai heboh.
Tanpa berani melibatkan diri ke dalam kemelut heboh Fufufafa, saya sebagai pemelajar kreatifitas merangkap peneliti Metode Promosi yang terdiri dari public relations, publisitas, sales promotion, personal selling dan periklanan.
Saya menilai bahwa mereka yang menggagas nama Fufufafa benar-benar sakti mandraguna dalam kreatif menciptakan nama yang mudah diingat oleh masyarakat setara istilah yang atraktif alias berdaya tarik untuk mudah diingat oleh public semisal huru-hara atau bruhuhaha atau hahahihi dan sejenismya.
Kata Fufufafa semula tidak hadir pada Kamus Besar Bahasa Indonesia namun bukan mustahil Fufufafa akan masuk sebagai kata baru pada KBBI edisi 2024 bersama kata-kata baru kreasi generasi milineal lain-lainnya terlepas bagaimana pemaknaan semantika leksikalnya.
Fakta membuktikan bahwa Fufufafa berhasil memikat publik dapat disimak pada kenyataan Fufufafa bertengger di papan atas daftar popularitas yang viral dipergunjingkan di media sosial maupun media asosial sambil membuktikan bahwa memang benar bahwa bad news is good news bagi masyarakat penggemar ghibah.
Secara psikososiopolitik juga terbuktikan bahwa pada masa kampanye pemilihan umum terutama pemilihan presiden masyarakat Indonesia memang gemar mengumbar hujatan, cacimaki, cemooh bahkan fitnah demi membunuh karakter pihak lawan politik dalam asyik memperebutkan tahta kekuasaan. Angkara murka ujar kebencian yang dilakukan Fufufafa memang de facto berada pada masa puncak pilpres 2019 terhadap pihak tertentu yang kemudian pada pilpres 2024 justru menjadi sekubu berdampingan dengan pihak yang diduga pemilik akun Fufufafa.
Pada hakikatnya, hikmah dapat ditarik dari kemelut heboh. Insya Allah heboh Fufufafa mampu menyadarkan KPU dan Bawaslu agar tegas melarang disertai sanksi ujar kebencian dilakukan oleh para peserta pemilu pada masa kampanye pemilu terutama pilpres. Kode etik promosi melarang iklan mendiskreditkan produk pesaing sebaiknya juga dipatuhi oleh para pelaku kampanye pemilu.
Silakan puji diri sendiri setinggi langit namun jangan merendahkan, menyemooh, menghujat, mencacimaki apalagi memfitnah pihak lawan politik pada masa kampanye pemilu yang sudah terbukti lebih banyak mudarat ketimbang manfaat bagi pihak yang menyebar kebencian itu sendiri. Heboh Fufufafa membenarkan makna luhur yang terkandung di dalam peribahasa menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.
Penulis adalah budayawan.
BERITA TERKAIT: