Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Penyelidikan Polda Metro, KPK Sediakan Ahli Konstruksi

Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah

Jumat, 03 Agustus 2018, 09:13 WIB
Bantu Penyelidikan Polda Metro, KPK Sediakan Ahli Konstruksi
Foto/Net
rmol news logo Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Komisaris Besar Adi Deriyan Jaya Marta mengatakan, KPK memberikan rekomendasi hingga bantuan teknis.

"Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasi­kan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasus­nya," kata Adi

Bila kepolisian telah memi­lih ahli konstruksi, KPK akan membantu menimbang apakah ahlitersebut tepat dimintai keterangan. "Kalau mereka memandang bahwa kami harus mendatangkan ahli lain, KPK nanti yang datangkan. Biasanya mereka yang memfasilitasi. Jadi mereka yang tunjuk, mereka yang membantu," kata bekas penyidik KPK itu.

Tak hanya soal pemilihan ahli yang akan dimintai keterangan, Adi menyebut, nantinya KPK juga akan meninjau keterangan dari para ahli.

"Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kami su­dah, KPK akan lihat keterangan ahli bagaimana," ujarnya.

Menurut Adi, asistensi KPK dalam penanganan kasus semacam ini bukanlah yang per­tama kali diterima penyidik Polda Metro. "Kami itu setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kami munculkan dalam TPK (Tindak Pidana Korupsi) itu terlaporkan ke KPK, dan KPK punya datanya," ujarnya.

"Setiap saat, KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kami tangani. Kemudian, mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya, sambil mencatat progres report-nya," lanjutnya.

Dengan dukungan dari lembaga antirasuah, Adi memastikan, penyelidikan kasus initak meng­hadapi kendala. "(Penyelidikan kasus) jalan terus. Apalagi KPK sudah turun, KPK sudah kasih support ke kita untuk proses penanganannya," tandasnya.

Polda Metro juga mendapat dukungan dari Inspektorat DKI Jakarta dalam penyelidikan kasus ini. Menurut Adi, berdasarkan temuan sementara Inspektorat terhadap proyek re­habilitasi 119 sekolah itu, diduga ada kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan sekolah. "Kemudian kami juga kerja sama dengan Inspektorat untuk mengusut hal ini," katanya.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mem­benarkan. Hasil audit terhadap proyek direhabilitasi sekolah ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya. Hasil pekerjaan berbeda dengan kontrak.

Temuan itu sudah terlihat setelah Inspektorat melaku­kan audit terhadap 36 sekolah hanya dalam beberapa hari saja. Inspektorat masih perlu waktu merampungkan audit terhadap 119 sekolah.

Michael belum bisa meny­impulkan apakah kejanggalan-kejanggalan itu merupakan kesengajaan atau bukan. Hal itu masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlihat proses pengadaan hingga pelak­sanaan proyek.

Proyek rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017. Rehabilitasi me­liputi perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.

Kilas Balik
Kasudin Pendidikan Klaim Proyek Rehabilitasi Bangunan Sekolah Beres


Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) DKIuntuk diminta keterangannya terkait dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah.

Salah satunya adalah Kasudin Wilayah IIJakarta Timur, Abdul Rachem. Dalam keterangannya,Abdul mengungkapkan proyek rehabilitasi itu sudah direncana­kan sejak 2016 yang lalu. Rehabilitasi, kata dia, merupakan usulan dari pihak sekolah, Suku Dinas (Sudin), dan DPRD DKI Jakarta.

"Kami bersama-sama dengan Bina Karya dengan DPRD fokus untuk merehab. Rehab itu ada dua, yaitu rehab berat dan total," kata Abdul di Polda Metro.

Terkait dengan proses pengerjaan, Abdul mengungkapkan sejatinya proyek rehabilitasi itu ditargetkan selesai pada 20 Desember 2017. Sementara re­habilitasi ditentukan dari proses lelang yang dilakukan Dinas Pendidikan.

"Jadi Sudin mengusulkan kepada Dinas itu dari sekolah, ke­mudian dilelang oleh Dinas dan pemenangnya adalah KSO Multi Konstruksi Indonesia. Karena kami tidak ada tenaga ahli di dalam bidang rekonstruksi, ka­mi percayakan ke Manajemen Konstruksi (MK) yaitu Bina Karya. Bina Karya itu kan konsul­tasi seluruh pembangunan di DKI mulai dari desain," beber Abdul.

"Sementara untuk penger­jaan ditargetkan selesai pada 20 Desember. Namun di ten­gah pengerjaan ada perpan­jangan waktu kerja sampai 29 Desember," lanjutnya.

Abdul membeberkan di wilayahnya ada 27 bangunan seko­lah yang rehab. Pelaksanaannya menghabiskan dana Rp 38 miliar yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, proses reha­bilitasi di 27 sekolah itu berjalan dengan lancar. Ia pun tidak melihat adanya kekurangan mau­pun kejanggalan selama proses rehab itu.

"Saya tidak tahu kalau ada mark up. Tapi kalau masyarakat, kalau saya bilang, selesai ini semua pembangunannya. Kami total ada 27 sekolah yang dire­habilitasi tanggal 20 Desember ada 23 bangunan yang selesai. Empat laginya pada tanggal 29 Desember," ujar Abdul.

Bekas Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto ikut dimintai keterangan mengenai proyek rehab 119 sekolah. Ia tak tahu jika terjadi korupsi dalam proyek ini. "Saya enggak tahu karena pelaksanaannya ada di Sudin. Jadi kalau saya jelaskan keliru," ujarnya.

Sopan menjelaskan, pihaknya merupakan Pengguna Anggaran (PA) dana APBD 2017 untukproyek rehabilitasi sekolah ini. Sementara pelaksanaan proyeknya oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Suku Dinas.

"Saya sebagai pengguna ang­garan, di bawah ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPKA. Sementara untuk usulan, datang dari sekolah ke Sudin," jelasnya. Menurutnya, pihak Sudin yang lebih tahu soal ini. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA