Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MPR, MK, KPK Selenggarakan Festival Konstitusi Dan Antikorupsi Ke-3 Di USU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 April 2018, 19:55 WIB
MPR, MK, KPK Selenggarakan Festival Konstitusi Dan Antikorupsi Ke-3 Di USU
Foto: Ist
rmol news logo Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali mengelar Festival Konsitusi dan Antikorupsi.

Kali ini acara yang digagas bersama Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Universitas Sumatera Utara (USU) ini akan berlangsung di Kota Medan pada 14 hingga 15 Mei 2018.

"Konstitusi dan Antikorupsi merupakan dua hal yang penting yang menentukan masa depan Indonesia," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam konperensi pers yang dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua MK Anwar Usman, dan Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu di Lobby Nusantara IV, Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (27/4).

Festival Konstitusi dan Antikorupsi sebelumnya diselenggarakan di Universitas Hasanuddin Makassar dan Universitas Indonesia Depok.

Mengawali rangkaian kegiatan festival diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) oleh Pusat Kajian Konstitusi dan Antikorupsi di tiga perguruan tinggi, yaitu di Universitas Hasanuddin Makasar dengan tema Pilkada Berintegritas pada 16 April 2018, di Universitas Andalas Padang dengan tema Hak Imunitas Pejabat Publik pada 25 April 2018, dan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan tema Penguatan Sistem Lembaga Peradilan pada 3 Mei 2018.

"Puncaknya adalah Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang dilaksanakan di USU untuk memberikan kontribusi yang nyata bagi NKRI kita, yaitu memperkuat konstitusi dan memperkuat dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air, baik penindakan maupun pencegahannya, tidak hanya di pusat, tapi juga di provinsi, kabupaten, sampai ke desa-desa," kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan pada tahun politik ini banyak sekali kepala daerah yang sudah terkena operasi tangkap tangan (OTT). Karena itu Zulkifli setuju selain menyempurnakan UU Tipikor, juga perlu menyempurnakan UU Pilkada.

"Kandidat partai politik tidak boleh cari uang. Tapi biaya yang dikeluarkan calon sudah pasti. Biaya saksi itu sudah pasti. Untuk memasang iklan, baliho, dan lain-lain. Semuanya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit," ujarnya.

"Partai tidak boleh mencari uang, tapi memerlukan dana. Negara tidak membiayai. Negara tidak menanggung saksi. Akhirnya semua menjadi beban kandidat. Karena itu banyak kepala daerah yang terjerat KPK. Untuk itu perlu penyempurnaan UU (Pilkada)," imbuh Zulkifli.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan bahwa Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini terkait dengan penegakan konstitusi dan pemberantasan korupsi. “Antara konstitusi dan antikorupsi sangat erat kaitannya. Konstitusi bisa berdiri tegak apabila korupsi juga bisa diberantas,” katanya. Untuk itu Anwar Usman meminta media massa untuk ikut mensosialisasikan kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi di USU Medan ini.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK menyadari pentingnya kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi ini karena diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Apalagi kegiatan ini melibatkan MPR dan Mahkamah Konstitusi.

Agus Rahardjo berharap selain kegiatan ini perlu dilakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan. Salah satunya penyempurnaan UU Tipikor. Masih ada persoalan seperti korupsi di berbagai sektor atau di pihak swasta, perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri secara tidak sah.

"Ini penting untuk dimasukkan dalam UU Tipikor," ujarnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA