Di antaranya Peningkatan Kualitas Lingkungan dan Infrastruktur Kota, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif.
Hal itu dikatakan Heru saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menentukan kegiatan atau program pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.
“Memastikan semua usulan anggaran yang dialokasikan dalam belanja daerah dapat memberikan manfaat bagi kinerja perekonomian Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Heru di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4).
Heru juga menyampaikan, perubahan kewenangan melalui RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut perlu diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, baik untuk jangka panjang, menengah, hingga tahunan.
Ia menjelaskan, meski telah dilaksanakan program kegiatan prioritas pada anggaran perencanaan, beberapa tantangan juga turut diperhatikan.
Seperti keterbatasan APBD yang dapat mempengaruhi akselerasi pembangunan infrastruktur perpindahan ibu kota negara, perubahan paradigma dalam implementasi kegiatan berstandar internasional, dan penciptaan kegiatan ekonomi perkotaan yang baru untuk mewujudkan kota global yang kompetitif.
"Oleh karena itu, Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global," demikian Heru.
BERITA TERKAIT: