Mereka melengkapi lima pimpinan yang sudah ada sebelumÂnya yaitu, Ketua MPR Zulkifli Hasan dari PAN, dengan wakil, Mahyudin dari Golkar, EE Mangindaan dari Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari PKS, dan Oesman Sapta Odang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kendati pimpinan baru telah resmi dilantik dalam sidang paripurna MPR, Senin (26/3), namun ketiganya belum memiliÂki ruang kerja. Walhasil, mereka harus sabar menempati ruang kerja sebelumnya sebagai angÂgota DPR.
Kelima pimpinan MPR yang dilantik sejak awal, menemÂpati lantai 9 Gedung Nusantara III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Sementara, tiga pimpinan MPR yang baru dilantik, rencananya menempati lantai 7 di gedung yang sama.
Saat ini, ruangan tersebut masih dalam tahap perbaikan. Sejumlah pekerja sibuk mengÂganti plafon yang sudah lapuk. Mereka menggantinya dengan plafon yang baru. Sejumlah kaÂbel menjuntai dari langit-langit ruangan yang akan digunakan untuk lampu. Lantai ruangan juga dibongkar, diganti mengÂgunakan karpet.
"Baru satu ruangan yang direnovasi. Dua ruangan lain masih proses karena masih ada peÂgawainya yang belum pindah," ujar Karno, Koordinator Pekerja di Komplek Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Ketiga ruangan untuk pimpiÂnan MPR yang baru, merupakan bekas Ruang Tata Usaha dan Biro Kesekretariatan MPR. Ruangan yang luas itu, disekat menjadi dua bagian. Ruangan dengan ukuran lebih besar, 10 meter x 15 meter, difungsikan untuk ruang kerja pimpinan, siÂsanya dengan ukuran lebih kecil, 10 meter x 6 meter untuk staf.
"Ruangan dibongkar sejak dua minggu lalu. Mungkin palÂing cepat minggu depan baru bisa dipakai. Itu pun baru satu ruangan," ucap Karno.
Karena masih dalam tahap perbaikan, kondisinya berantaÂkan dan berdebu. Pendingin ruÂangan juga dimatikan, sehingga suasananya pengap. Ditambah sejumlah bahan bangunan seperti semen, cat dan tangga berserakan di tengah-tengahnya. Sejumlah pekerja juga mengganti dinding ruangan yang sudah rusak.
"Ada 8 pekerja yang merenoÂvasi ruangan ini. Mereka bekerja dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam," ucapnya.
Karno menambahkan, ruang kerja untuk pimpinan baru akan berisi sofa, televisi dan sejumlah perangkat meja kerja. "Kalau lantai menggunakan karpet agar lebih empuk," ucapnya.
Namun, pria setengah baya ini mengaku belum mengetahui jenis karpet apa yang akan diÂpasang di ruang pimpinan baru MPR tersebut. "Kami koordinasi dengan pemilik ruangan dulu. Kalau beli buru-buru, takut tidak dipakai," katanya.
Karno mengelak mengungÂkapkan berapa anggaran untuk merenovasi tiga ruang kerja tersebut. "Kalau soal biaya, pihak Setjen MPR yang tahu. Kami kerja saja," elaknya.
Yang pasti, kata dia, seluruh pekerja akan berusaha sekuat tenaga menyelesaikan tiga ruangpimpinan baru MPR dalam waktu secepatnya. "Mudah-mudahan, paling lambat sebulan ke depan sudah beres semua dan bisa ditempati," harapnya.
Menurut Kepala Humas MPR Siti Fauziah, ketiga pimpinan baru MPR akan mendapatkan fasilitas setara dengan pimpinan lama. Mulai dari rumah, kenÂdaraan dinas, ruang pimpinan, hingga pengawalan melekat.
"Sekretariat Jenderal MPR suÂdah mempersiapkan semuanya. Untuk pengawalan, kita berkÂoordinasi dengan kepolisian," ucap Fauziah.
Untuk ruang kerja bagi pimpinanMPR, lanjut Fauziah, belum bisa digunakan dalam waktu dekat ini karena masih dalam tahap renovasi. "Pokoknya bila ruangan sudah siap, mereka bisa langsung menggunakanÂnya," ujarnya tanpa merinci kapan pastinya.
Fauziah mengatakan, ruang kerja yang digunakan pimpinan MPR merupakan bekas Ruang Kerja Bagian Tata Usaha, Kesekretariatan, Persidangan dan Biro Pimpinan. "Pegawai-pegawai tersebut akan pindah ke ruangan lain yang tersedia," tandasnya.
Untuk pegawai yang menemÂpati Ruangan Biro Pimpinan, kata dia, akan pindah ke ruangan di depannya, yang sebelumnya difungsikan untuk Ruang Rapat. Pegawai Biro Persidangan akan pindah ke lantai 10 di gedung yang sama dan Wakil Sekjen MPR akan pindah ke lantai 5. "Ruangan yang ada kita jadikan untuk ruang kerja pimpinan baru," tandasnya.
Selama ruangan belum siap, lanjut Fauziah, ketiga pimpinan MPR masih menggunakan ruang kerja sebelummya di DPR semÂbari menungu renovasi selesai dilakukan. "Tapi, mereka sudah mendapatkan gaji dan mobil dinas," jelasnya.
Untuk rumah dinas, kata dia, juga belum bisa ditempatikarenamasih dalam tahap renovasi. Ketiganya akan menempati aparÂtemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama dengan ruÂmah dinas hakim agung. "Soalnya, rumah dinas di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan sudah penuh," jelasnya.
Sedangkan mobil dinas, kata Fauziah, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) dan telah diseÂdiakan. Mereka akan mengguÂnakan mobil dinas setara dengan Toyota Royal Crown Saloon yang saat ini telah digunakan menteri.
"Tapi bukan itu (Toyota Royal Crown Saloon) soalnya stock sudah habis, tapi yang setara denÂgan itu," kata dia tanpa merinci mobil yang dimaksud.
Terkait isi ruang kerja pimpinan MPR yang baru, Fauziah belum mengetahui karena belum ada usulan dari mereka. Yang pasti, isi di dalamnya sesuai dengan anggaran negara yang tersedia. Termasuk lantai, lanjut dia, hanya bisa menggunakan tiga pilihan, menggunakan keramik, karpet dan parquet atau lantai kayu. "Tidak boleh
double, harus memiÂlih salah satunnya," tandasnya.
Lebih lanjut Fauziah menÂjelaskan, pimpinan MPR yang berjumlah delapan orang bukan pertama kali ini. Sebelumnya, pimpinan MPR pernah sebanyak 9 orang saat awal reformasi atau tahun 1999. "Jadi, kami tidak masalah berapa pun jumlahnya. Kami siap melayani mereka," tandasnya.
Fauziah menambahkan, tugas ketiganya hanya akan membantu tugas wakil ketua MPR sebelumÂnya. "Mereka akan masuk badan yang sudah ada di Badan Kajian, Badan Sosialisasi, dan Badan Anggaran," jelasnya.
Selama ini, pimpinan yang mengoordinasi Badan Sosialisasi adalah Oesman Sapta Odang (OSO), Badan Anggaran oleh Mahyudin, dan Badan Kajian di bawah EE Mangindaan. Sedangkan Hidayat Nur Wahid mengoordinasi Lembaga Kajian.
Latar Belakang
Ketua MPR Tidak Masalah Jika UUMD3 Ada Yang Gugat
Tiga politikus senior dari berbaÂgai partai yaitu, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani dan Muhaimin Iskandar resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR dalam sidang paripurna MPR di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
Pelantikan itu dilakukan seÂbagai amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), Pasal 427Ayang disahÂkan 12 Februari 2018.
Bunyinya, penambahan wakil ketua MPR sebagaimana dimakÂsud dalam Pasal 15, diberikan kepada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 urutan ke-1 (satu), urutan ke-3 (tiga), serta urutan ke-6 (enam), dan penambahan wakil ketua DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84, diberikan keÂpada partai yang memperoleh suara terbanyak di DPR dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 urutan ke-1 (satu).
Seperti diketahui, PDIP, Gerindra dan PKB merupakan partai dengan raihan kursi terÂbanyak dengan urutan kesatu, ketiga, dan keenam.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, penambahan pimpinan MPR tersebut telah sesuai dengan Pasal 15 dan Pasal 427AUndang Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Tapi memang ada satu fraksi, yakni PPP yang tidak menyetuÂjui pemberian kursi bagi PKB karena menurut mereka tidak sesuai dengan redaksional Pasal 427A," ujar Zulkifli.
Namun, Zulkifli tidak memÂpermasalahkan protes tersebut karena sembilan fraksi dan satu kelompok DPD sudah sepaÂkat bahwa pengertian nomor enam itu adalah PKB. "Itulah demokrasi, PPP sesuai dengan pendapatnya," tandasnya.
Ketua Umum PAN ini juga mengaku tak khawatir denÂgan potensi digugatnya penafÂsiran Pasal 427A. "Jika ada masyarakat yang menggugat, silakan saja," kata dia.
Zulkifli menegaskan, MPR memiliki banyak ahli hukum yang siap mengkaji masalah tersebut bila terjadi gugatan ke MK.
Selain itu, Zulkifli menyerÂahkan sepenuhnya pembagian bidang tambahan untuk tiga Wakil Ketua MPR baru pada Sekretariat Jenderal MPR.
"Paling penting bagi Wakil Ketua MPR baru adalah bisa melaksanakan amanah Pancasila dan menerapkannya," tandasnya.
Sementara, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy mengatakan, Pasal 247a, dan tambahan pimpiÂnan MPR menjadi 8 orang akan memboroskan keuangan negara. "Ini bentuk kecerobohan alokasi pimpinan untuk partai-partai yang berpotensi
abuse of power secara kolektif," ujar Romy.
Romy mengaku bergabung bersama 220.330 orang masyarakat sipil untuk menandatanÂgani petisi penolakan UU MD3 melalui laman
change.org. Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi juga memastikan tidak hadir saat pelantikan pimpinan MPR baru karena pasal-pasal dalam Undang Undang MD3 bermasalah. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.