Menteri Kesehatan Nila F Moeloek prihatin. Eksistensi gerakan antivaksin di Indonesia dinilainya semakin parah, terutama saat kejadian luar biasa (KLB) difteri merebak. Menteri Nila Moeloek secara terbuka memang tak mempersoalkan gerakan antivaksin tersebut, namun dia berharap kelompok antivaksin tidak menyebarkan dan memaksakan pandangannya kepada orang lain. Sebab jika dipaksakan, jelas berbahaya bagi masyarakat.
Lantas seperti apa keamanan dari vaksin difteri? Apakah benar vaksin difteri diragukan kehalalannya? Lalu perlukan masyarakat memandang halal di tengah status KLB virus difteri? Berikut pemaparan lengkapnya;
Sebenarnya seperti apa sih keamanan dari vaksin difÂteri? Vaksin difteri aman digunaÂkan. Vaksin produksi Bio Farma telah digunakan di 136 negara yang sebagian besar negara musÂlim. Penyakit difteri adalah peÂnyakit yang berbahaya. Bakteri bisa menyebarkan toksin atau racun yang menyerang jantung. Saya mengimbau warga yang belum divaksin, segera melakuÂkan vaksin.
Belum lama ini di media soÂsial ramai gerakan antivaksin, bagaimana itu? Memang ada beberapa pihak yang menolak imunisasi ulang atau response immunization alias ORI difteri, lantaran mereka meragukan kehalalan vakÂsin tersebut. Saya tegaskan agar masyarakat lebih memperhatikan dan mementingkan dampak serius yang disebabkan oleh bakteri ini. Kami memiliki majelis pertimbangan kesehatan dan syara, untuk kehalalan kami sudah sepakat dari awal sebenarnya menyoal kehalalan vaksin itu tidak termasuk.
Apakah Kementerian Kesehatan memperhatikan soal kehalalan dari vaksin yang ditawarkan kepada masyarakat? Kementerian Kesehatan sebeÂnarnya concern juga dengan isu halal dan nonhalal dari vaksin antivirus untuk imunisasi. Tapi masalahnya, hal itu sangat memÂbutuhkan waktu, materi, dan tenaga yang besar. Kandungan tak halal bukan hanya ada dalam vaksin, tetapi juga pada obat-obatan. Maka dari itu masyarakat justru harus memikirkan juga tentang kesehatan. Kalaupun nanti diuji kehalalannya, ini harus diuji dulu, betapa tidak gampang itu. Diriset lagi, habis waktu. Sementara kita enggak punya obat, matilah kita.
Memangnya tidak kordinasi terlebih dulu dengan ahlinya, seperti Majelis Ulama Indonesia atau Kementerian Agama? Kami sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo, khususnya terkait dengan perdebatan yang menyoal halal dan nonhalal vaksin. Pada suÂrat tersebut, Kemenkes juga meminta Presiden untuk bisa menyampaikan kepada pihak Kementerian Agama. Maka kita buat surat kepada Presiden, beÂtapa ruginya jika ini hadir lagi.
Kalau dengan MUI yang memiliki kewenangan fatwa halal atau haram bagaimana kerjasamanya? Kami juga selalu bekerjasama dengan badan terkait, seperti Kementerian Agama, MUI, hingga Badan Produksi Jaminan Halal dalam agenda-agenda kesehatan yang berkaitan dengan vaksin dan obat. Bayangkan saja kalau tidak halal baik obat atau vaksin, kita mau apa? Kalau kita sakit, kita tidak bisa diobati.
Bagaimana Kemenkes meÂmandang gerakan antivaksin yang ramai di media sosial, apakah itu menjadi hambatan bagi lembaga pimpinan Anda? Saya tak mempermasalahkan orang yang berpikiran antivakÂsin. Namun saya berharap kelÂompok atau orang-orang yang antivaksin tersebut tidak menyeÂbarkan dan memaksakan panÂdangannya kepada orang lain. Ini bisa merugikan orang lain bahkan negara. Seseorang yang sengaja menyebarkan antivaksin atau pemahamannya maka dirinÂya membuat seseorang menjadi korban. Bagaimana bisa masuk surga, masuk neraka orang itu. Apalagi orangnya atau korban antivaksin mati, langsung bisa mengadu sama Tuhan.
Sebenarnya masyarakat yang enggan untuk memvakÂsinasi anaknya bukan hanya lantaran gerakan antivaksin tersebut, tapi juga ada karena adanya keluhan anak mereka sakit demam setelah divaksin. Bagaimana itu? Sehabis disuntik vaksin biÂasanya panas. Jadi jangan berÂpikir seolah-olah habis disuntik di Puskesmas karena vaksinnya gratis, pemerintah kasih yang tidak bagus.
Sebenarnya berapa sih angÂgaran yang dialokasikan peÂmerintah untuk vaksinasi difteri ini? Anggarannya begitu besar karena suntik vaksinnya diberiÂkan gratis kepada masyarakat. Namanya kalau anak kan tidak bisa bicara, kita sebagai orang tua harus bijak.
Kabarnya Anda juga akan akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan terkait program vaksinasi ini? Kemenkes akan berkoordiÂnasi dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar setiap anak yang akan masuk sekolah disuntik vaksin terlebih dahulu. Tapi bukan artinya yang belum imunisasi tidak bisa masuk sekolah, bukan. Namun suntik dia sebelum masuk sekolah.
Sejauh ini apakah ditemuÂkan kembali daerah yang terjangkit virus difteri? Terakhir dari tanggal 9 Januari terdapat 85 kabupaten/kota dari 170 kabupaten/kota sudah tidak ditemukan kasus baru.
Jadi, tidak ada lagi vaksinasi difteri? Imunisasi terus dilakukan untuk memastikan kita imun. Untuk taÂhun 2018 Kemenkes menargetkan akan melakukan imunisasi difteri sebesar 90 persen. Stok vaksin difteri lebih dari cukup. Karena produsen vaksin difteri, yakni perusahaan milik negara PT Bio Farma untuk sementara menghenÂtikan ekspor ke-136 negara. Jadi tidak ada alasan kita kekurangan vaksin. Saya ingatkan pentingnya imunisasi, yakni untuk menjaga kekebalan tubuh. ***
BERITA TERKAIT: