Setelah KPK DKI Jakarta resmi dibentuk, banyak kalanÂgan menilai tugas dan fungsi KPK DKI akan tumpang tinÂdah dengan lembaga-lembaga pengawas yang ada di DKI. Tanggapan Anda? Sebetulnya orang-orang yang berpikir seperti itu mereka salah paham. KPK DKI itu Komite Pencegahan Korupsi DKI, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi DKI. Pencegahan dan pemberÂantasan itu sangat berbeda.
Bisa dijelaskan maksudÂnya? Jadi kami concern-nya hanya kepada pencegahannya. Kami kan menerima berbagai inÂformasi dari masyarakat, dari LSM tentang suatu hal. Nah, informasi itu lalu kami pelajari, kami kaji. Setelah itu kami petaÂkan di mana akar masalahannya, supaya bisa menjadi masukan guna mencegah kesalahan seÂrupa terulang. Itu yang dimaksud dengan pencegahan.
Hasil kajiannya diberikan kemana? Kepada gubernur dan wakil guÂbernur dong. Kami kan satuan tuÂgas yang berada di bawah mereka. Jadi kami beri masukan kepada mereka, lalu mereka yang buat kebijakan penyelesaian masalah sekaligus pencegahannya.
Jika menemukan adanya pelanggaran, apakah KPK DKI bisa menindak oknum atau instansi yang melangÂgar? Tidak bisa, kami kan tidak punya kewenangan untuk itu. Kewenangan kami hanya memÂpelajari, mengkaji permasalaÂhan yang ada, lalu menyerahÂkan hasilnya kepada gubernur dan wakil gubernur. Untuk penindakannya kan nanti bisa dilakukan oleh inspektorat atau instansi lainnya. Laporan kami kepada gubernur dan wakil gubernur kan bisa diterÂuskan kepada mereka setelah diterima.
Artinya KPK DKI sama sekali tidak punya kewenanÂgan penindakan? Memang enggak ada, unÂdang-undangnya saja enggak ada. Kami itu tugasnya hanya mencegah supaya APBD DKI jangan sampai bocor, supaya APBD DKI bisa dimanfaatkan sepenuhnya buat masyarakat. Jadi kami itu berupaya nyelaÂmatin uang itu.
Memang sejauh ini di mana saja terjadi kebocoran angÂgarannya? Kami belum tahu, kan kami dibentuk belum lama. Jadi sekaÂrang kami masih mengumpulkan bahan-bahan untuk dikaji. Beri kami waktu untuk mempelajari dulu. Nanti mungkin kami akan buka layanan pelaporan bagi masyarakat, supaya mereka bisa memberiman informasi supaya kami bisa mencegah.
Apa saja bahan yang sedang dikumpulkan? Ya semua informasi, yang penting nanti semua sadar bahÂwa korupsi sudah tidak ada lagi. Penggelapan-penggelapan jangan lagi, supaya kesejahterÂaan pegawai bisa ditingkatkan, fasilitas umum bisa ditingkatÂkan. Kan gitu.
Kenapa sih harus ada KPK DKI, memang instansi yang lain selama ini tidak bisa mencegah korupsi di DKI? Mungkin bisa, tapi kan mungkin belum maksimal. Masih ada kekurangan. Jadi tugas kami nanti untuk menambal kekurangan itu. Pencegahan korupsi ini kan termasuk janji waktu beliau (Anies-Sandi) kampanye. Jadi sekarang direalisasikan dengan membentuk Tim Gubernur unÂtuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), di mana salah satuÂnya adalah kami. ***
BERITA TERKAIT: