Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilik Melihat-lihat Motor Yang Ditahan Di Diskotek MG

Dari Sela-sela Pagar Besi

Jumat, 22 Desember 2017, 10:17 WIB
Pemilik Melihat-lihat Motor Yang Ditahan Di Diskotek MG
Foto/Net
rmol news logo Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik ekstasi cair di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kini, bangunan diskotek itu dalam pengawasan aparat berwenang.

Tempat dugem bernama leng­kap MG International Club itu digerebek aparat pada Sabtu, akhir pekan lalu. Rabu (20/10), atau empat hari pasca digerebek, bangunan diskotek masih di­pasangi garis polisi kuning dan garis BNN berwarna biru.

Diskotek MG tampak sangat tertutup. Tembok tinggi dan pagar besi mengelilingi bangunan utama diskotek. Jika pagar besi warna hitam diperkirakan memiliki tinggi 2,5 meter, maka pagar be­ton memiliki ukuran lebih tinggi. Ukurannya mencapai tiga meter.

Diskotek MG berada di ka­wasan yang cukup padat pemu­kiman warga. Bahkan, sebuah warung kelontong berukuran kecil menempel di dinding ban­gunan diskotek sebelah kiri. Lalu lintas di depan diskotek tersebut pun cukup ramai.

Hingga hari itu, lebih dari 15 unit sepeda motor pengunjung Diskotek MG masih berada di halaman diskotik tersebut. Sepeda-sepeda motor itu diting­gal terparkir karena pemiliknya yang merupakan pengunjung Diskotek MG, dibawa BNN setelah penggrebekan.

Salah seorang petugas Kepolisian menyebut, usai penggerebekan, ada sekitar 39 sepeda motor diparkir di depan diskotek itu. "Milik pengunjung. Kami hanya mengamankan. Untuk ke depannya, itu jadi wewenang BNN," kata Iptu Priyono.

Hs, juru parkir di sekitarDiskotek MG, salah seorang yang motornya tertahan. Sebelum penggerebekan, dia menitipkankendaraannya di halaman diskotek itu. Pria itu pun mesti merelakan motor yang juga dipakainya untuk mengojek, tertahan di parkiran Diskotek MG.

"Saya di depan dan motor dititip di dalam. Tidak nyangka bakal digerebek. Mau ambil tidak bisa, karena akses langsung diblokir saat itu juga," kata Hs.

Hs bersama istrinya pun beren­cana mengambil motornya yang tertahan. "Mau ngambil motor, tapi harus ijin dulu," ucapnya.

Tak hanya Hs, seorang pria bermotor pun tampak mengama­ti halaman parkir Diskotek MG. Bersama pasangan wanitanya, selama beberapa menit dia meli­hat-lihat dari sela-sela pagar besi diskotek tersebut.

"Iya, kemarin memang ter­tahan motor saya. Ini lagi lihat-lihat, siapa tahu ada petugas, bisa diambil,"  kata pria itu.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kelurahan Wijaya Kusuma, Indra Susilo mengatakan, para pengunjung MG Club kerap membuat resah warga. Menurut pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Wijaya Kusuma tersebut, warga melihat pengunjung wanita di diskotek tersebut, berpakaian minim. "Mereka yang perempuanberpakaian minim, celananya pendek," kata Indra.

Dia sendiri mengaku tak mem­permasalahkan tamu MG pakai celana mini. Yang jadi masalah, lanjut Indra, adalah orang-orang tua di wilayah tersebut. Katanya, orang tua di sekitar risih melihat pengunjung diskotek tersebut.

Selain itu, Indra menuturkan,perilaku para pengunjung Diskotek MG yang pulang pagi, tak disukai warga setempat. Namun, masyarakat tidak pernah melakukan perlawanan terhadap keberadaan Diskotek MG walau terganggu.

Indra menceritakan, bangunan diskotek tersebut dahulunya pabrik boneka yang dibakar massa saat tragedi Mei 1998. Setelah itu, pada 2001, Diskotek dibuka hingga ditutup kembali pekan ini.

"Pengelola Diskotek MG puntidak berkontribusi secara ekonomi terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Masyarakat seki­tar tidak pernah diikutsertakan, baik sebagai pekerja maupun pengunjung diskotek," bebernya.

Bahkan, Indra menjelaskan, ken­daraan para pengunjung Diskotek MG diparkir di pinggir Jalan Tubagus Angke hingga gang-gang warga. Walhasil, kendaraan pengunjung mengganggu karena menutup akses jalan warga sekitar. Namun, Indra tak menjelaskan, berapa rupiah uang yang diterima warga sebagai tukang parkir.

Syamsuri, pemilik warung nasirumahan yang berlokasi sekitar 30 meter dari Diskotek MG mengatakan, belum pernah mendengar atau melihat kes­ibukan produksi pil ekstasi dan sabu di situ. Menurut Syamsuri, diskotek selalu terlihat sepi pada siang hari. "Kalau siang itu bahkan sekuritinya hanya satu orang," ujarnya.

Kalaupun ada aktivitas pada pagi hingga sore hari, lanjutnya, biasanya hanya pengiriman es batu untuk mendinginkan mi­numan yang dijual di diskotek. Bahkan, dari perbincangannya dengan petugas sekuriti dan karyawan diskotek yang jajan di warungnya, Syamsuri tidak pernah mendengar selentingan apapun mengenai produksi dan peredaran narkoba. "Kayaknya mereka juga kurang tahu," ucapnya.

Syamsuri yang telah membuka warung sejak 2007, belakangan sering mengantar makanan pe­sanan untuk 25 karyawan dis­kotek itu sekitar jam 10 malam. Tapi, sepanjang kunjungannya, dia belum pernah melihat ba­gaimana fasilitas yang ada di dalam diskotek.

Sekuriti yang kerap berjaga di pagi hari itu tidak pernah mendapat jadwal jaga malam hari. Petugas keamanan pada malam hari sebanyak empat orang. Halaman warungnya juga menjadi tempat parkir kendaraaan tamu diskotek. "Biasanya penuh (ken­daraan), mau keluar saja susah."

Terpisah, Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, narkoba yang ditemukan pada razia itu adalah ekstasi cair, bukan sabu cair. "Dari hasil penggerebekan, kita menemukan ekstasi cair," tuturnya.

Katanya lagi, tim BNN baru menemukan indikasi produksi sabu-sabu cair di lantai empat Diskotek MG. Dia menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi dari keberadaan residu atau kerak-kerak bekas produksi. Timnya pun masih akan melakukan pendalaman.

Arman menjelaskan, BNN telah memeriksa cairan bening dalam botol mineral yang diduga mengandung ekstasi. Setelah diuji, cairan bening itu mengandung methylenedioxyamphet­amine (MDA), yakni zat yang terkandung dalam pil ekstasi.

Zat narkoba MDA, diakui Arman, masih jarang di Indonesia. "Mungkin (temuan di Diskotek MG Club) ini baru pertama kali (di Indonesia). Biasanya, ekstasi yang beredar di Indonesia berbentuk padat (pil) yang kandungannya methylenediozymethamphetamine (MDMA)," terangnya.

Dari penggerebekan itu, ba­rang bukti yang disita berupa peralatan dan bahan pembuatan narkotika. BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam, Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah, Fadly, dan Samsul Anwar Alias Awang. Pemilik dan penanggungjawab Diskotek MG Agung Ashari alias Rudy, masih buron. "Kami masih memburunya," kata Arman.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, subsider Pasal 113 Ayat 2, dan Pasal 129 huruf a, b, dan c juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pi­dana mati.

Latar Belakang
Narkoba Dikemas Dalam Bentuk Cair

Agar Tidak Dikenali
BNN menggerebek Diskotek MG Club International akhir pekan lalu. BNN mengungkap laboratorium narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari itu, BNN menemukan jenis narkoba yang diproduksi di diskotek itu adalah ekstasi dan sabu dalam bentuk cair.

"Narkotik yang diproduksi adalah ekstasi cair dan shabu cair, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko.

Diskotek MG Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat itu menjual sabu cair yang dilarutkan ke dalam air mi­num kemasan berukuran 330 ml. Harga satu botol kecil sabu cair itu Rp 400 ribu. "Itu bisa diguna­kan empat orang," ujarnya.

Sulistiandri mengatakan, tidak semua pengunjung bisa mendapatkan narkoba itu. Yang bisa membeli, lanjutnya, adalah pengunjung yang sudah dikenali petugas diskotek atau telah men­jadi member diskotek MG.

Lebih lanjut, Sulistiandri men­gatakan, narkoba berbentuk cair ini memiliki efek serupa dengan yang berbentuk padat. Hanya saja, menurutnya, narkoba cair ini bisa mengelabui orang lain. "Tujuannya untuk mengelabui petugas atau pengunjung lain yang tidak tahu," terangnya.

Narkotik berbentuk cairan itu dijual dalam kemasan yang sudah dilarutkan ke dalam air minum dengan ukuran 330 mililiter.

"Dihargai Rp 400 ribu dan bisa untuk empat orang," tuturnya.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Jolan Tedjokusumo mengatakan, sabu berbentuk cair memang tam­pak baru di Indonesia. Namun sebe­narnya, narkoba itu sudah beredar sebelumnya di luar negeri. Salah satunya di Jepang, yang pemakaiannya dengan cara disuntik.

Mengenai efeknya, kata Jolan, kembali kepada kualitas narko­tika itu. "Efeknya bisa lain-lain, tergantung kemurnian dari sabu­nya juga, apakah itu sabu murni atau bagaimana," katanya.

Sementara itu, BNNP DKI Jakarta melakukan assessment terhadap 120 pengunjung dan pegawai yang diamankan saat penggerebekan Diskotek MG. Hasilnya, 112 orang dipulang­kan dan wajib lapor. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA