"Saksi SR hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Dalam pemeriksaan ini, Sallyawati menjadi saksi perkara Emirsyah. Pekan lalu, dia juga dipanggil untuk menjadi saksi perkara tersangka Soetikno Soedarjo (SS), beneficial
owner Connaught International Pte Ltd sekaligus pendiri PT Mugi Rekso Abadi.
Menurut Priharsa, pemerikÂsaan Sallyawati untuk melengÂkapi berkas perkara Emirsyah dan Soetikno.
Sebelumnya, Sallyawati telah bolak-balik diperiksa KPK. Untuk keperluan penyidikan, Sallyawati dicegah ke luar negeri. Perempuan itu dianggap memiliki peran penting dalam kasus ini.
Sallyawati diduga pihak yang mengatur pembelian barang untuk Emirsyah. Uang yang digunakan untuk pembelian barang itu merupakan bagian suap dari Rolls Royce kepada Emirsyah.
Tak hanya itu, sejumlah uang juga ditransfer Sallyawati keÂpada PT Mugi Rekso Abadi dan salah satu keluarga Emirsyah. Kemudian, uang yang masuk ke PT Mugi Rekso itu digunakan Sallyawati membeli properti di Indonesia untuk Emirsyah.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap terkait pembeian 11 pesawat pesawat Airbus A330-300 dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda. Suap tersebut diberikan oleh Soetikno Soedarjo yang memiliki jabatan kehormatan di Rolls Royce cabang Singapura.
Airbus A330-300 memilikitiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Mesin Trent 700 ini ternyata masuk "daftar hitam" lembagaregulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Connaught International Pte. Ltd yang berdomisili di Singapura menjadi konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Perusahaan yang dimiliki Soetikno itu menjadi perantara pengurus teknis pengadaan mesin pesawat Garuda.
"Posisi perusahaan ini meÂmang berhubungan dengan peÂrusahaan Airbus S.A.S dan Rolls Royce sebagai konsultan bisnis pesawat di Indonesia," ungkap Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Pemberian suap kepada Emirsyah, kata Febri, menggunaÂkan fasilitas jasa perbankan di Singapura. Ia mengungkapkan, pemberian uang suap dilakukan dengan cara mentransfer melalui transaksi bertahap ke sejumlah rekening.
Febri mengklaim KPK teÂlah memiliki bukti alur pemberian uang suap tersebut. Namun ia enggan menjelaskanlebih jauh demi kepentingan penyidikan.
"Kami sudah punya bukti alur proses pemberian uang mulai dari pemberi, perantara, dan penerima. Berapa alokasi masing-masing kami juga sudah mengetahui," tutur Febri.
Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Soetikno. Uang yang diterima Emirsyah diduga 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar.
Selain itu, Emirsyah yang kini menjadi Executice Director Lippo Group juga menerima aset bernilai 2 juta dolar Amerika. Salah satunya kondominium di Singapura.
Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). ***
BERITA TERKAIT: