Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

96,71 Persen Tenaga Kerja Kontribusi Koperasi dan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Jumat, 17 November 2017, 13:56 WIB
96,71 Persen Tenaga Kerja Kontribusi Koperasi dan UMKM
Foto: Humas Kemenkop dan UMKM RI
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM optimistis pemberdayaan koperasi dan UMKM yang efektif akan mampu menanggulangi masalah kemiskinan, pengganguran dan penciptaan lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

Hal itu dikemukakan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik saat mewakili Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam acara peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Riau ke-70 di Lapangan Purna MTQ, Pekanbaru, Riau Jumat (17/11).

Hadir dalam acara itu antara lain‎ Gubernur Riau Arsyadjuliandi, ‎Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring, Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau,‎ Kadis Perdagangan, dan KUKM Provinsi Riau, Pengurus Dekopin, Dekopinwil, Dekopinda, anggota, dan pegiat koperasi.

Koperasi dan UMKM merupakan jumlah unit usaha terbanyak di Indonesia dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 152.559 dan jumlah anggota sebanyak 27.002.189 orang. Sedangkan jumlah UMKM sebanyak 59,26 juta unit, yang menyerap tenaga kerja lebih dari 123,2 juta orang.

"Ini berarti lebih dari 96,71 persen tenaga kerja merupakan kontribusi koperasi dan UMKM di dalam penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Abdul Kadir Damanik.

Damanik mengatakan tekad pemerintah melakukan pemerataan perekonomian dan  menghapus kesenjangan ekonomi harus didukung oleh semua pihak. Hal ini sesuai dengan tujuan Negara yang diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea keempat dan mengamalkan sila kelima Pancasila.

"Hal ini diperlukan karena upaya melakukan pemerataan perekonomian bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia," ujar Damanik.

‎Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan salah satu indikator makro untuk mengetahui perkembangan perekonomian di suatu negara dalam periode tertentu. PDB pada dasarnya merupakan jumlah dan/atau kontribusi nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha di suatu negara tertentu dalam periode tertentu.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM serta data BPS yang telah diolah, diperkirakan kontribusi koperasi sebagai suatu lembaga terhadap PDB Nasional tahun 2013 sebesar 1.71 persen dan mengalami peningkatan yang cukup signifikan hingga tahun 2016 mencapai sebesar 3.99 persen.

Di dalam organisasi badan usaha berbentuk koperasi, anggota merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jasa. Perkiraan kontribusi anggota koperasi terhadap PDB Nasional tahun 2013 mencapai sebesar 13,56 persen. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya pada tahun 2013 mencapai sebesar 15.27 persen.

Pada tahun 2016 diperkirakan kontribusi anggota koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 20.71 persen. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya tahun 2016 mencapai sebesar 24.70 persen.

Menurut Damanik, besarnya peningkatan kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya tersebut merupakan dampak dari upaya pemerintah mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.

Kementerian Koperasi dan UKM telah, sedang dan akan terus melanjutkan berbagai program untuk meningkatkan kontribusi KUMKM terhadap perekonomian nasional, antara lain membuka akses permodalan usaha melalui Kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) dengan bunga 4,5 persen hingga 6 persen pertahun.

Selain itu, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), terutama skema mikro dengan besar pinjaman maksimal 25 juta, bunga 9 persen dan tanpa agunan, program peningkatan akses pasar dengan mengikutsertakan pada berbagai kegiatan pameran baik dalam maupun luar negeri.

"Tidak hanya itu kami juga memfasilitasi kemudahan bagi KUMKM mengajukan legalitas usaha dan pengembangan sertifikasi usaha, untuk realisasi standarisasi dan sertifikasi produk melalui HAKI," jelas Damanik.

Kemenkop dan UKM juga terus mendorong upaya pemanfaatan dan optimalisasi pemanfaatan tekonologi digital bagi pelaku bisnis KUMKM. Kemenkop dan UKM telah melakukan kerja sama dengan PT Telkom dalam pelaksanaan Program Kampung UKM Digital di Gedung PLUT KUMKM. Sampai dengan saat ini sudah di-launching program Kampung KUMKM Digital yang berada pada 23 lokasi PLUT-KUMKM termasuk di Provinsi Riau.

Damanik menambahkan, melalui Program Kampung UKM Digital, PT Telkom memberikan fasilitas berupa Pojok Wifi gratis dan 1 perangkat komputer lengkap yang dapat digunakan para tenaga konsultan PLUT-KUMKM sebagai sarana pembelajaran teknologi digital dan e-commerce bagi para pelaku Koperasi dan UMKM binaannya.

PT. Telkom juga menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku KUMKM dalam memanfaatkan market place Blanja.com sebagai sarana pemasaran produknya. Market Place Blanja.com tidak mengenakan biaya apapun kepada KUKM.

"Pada tahap selanjutnya PT Telkom akan memprioritaskan para pelaku KUMKM yang aktif di market place Blanja.com dalam memperoleh dana kemitraan," tambahnya.

Selain itu, Kemenkop dan UKM juga telah memperkenalkan penerapan teknologi digital Koperasi dan UMKM dalam hal Pendaftaran Badan Hukum Koperasi dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Online maupun Pendaftaran UKM sebagai merchant di market place SMESCO, www.smesco-trade.com serta kerjasama dengan berbagai market place lainnya.

"Juga dilakukan program peningkatan kapasitas SDM KUMKM dan Mahasiswa sebagai Techno-preneur. Kesemuanya itu merupakan upaya dalam mendukung target Bapak Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai "Digital Energy of Asia" pada tahun 2020 dengan didukung oleh  minimal sebanyak 8 juta KUMKM yang sudah go online," tutup dia.[wid/***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA