Meskipun background beberapa suku bangsa di Indonesia berbasis kerajaan tetapi konsep kerakyatan yang dipilih tetap memberikan hak-hak inÂdividu dan masyarakat tanpa membedakan kelas, etnik, dan agama. Siapa pun warga negara IndoÂnesia berhak memilih dan dipilih sebagai pemimpin dalam berbagai level di dalam masyarakat, mulai tingkat RT, RW sampai ke tingkat Kepala Negara. Dalam prakteknya, para Kepala Negara negeri ini tidak dimonopoli salah satu suku atau etnik atau jenis kelamin tertentu. Ada dari etnik Jawa dan ada luar Jawa, ada laki-laki dan ada perempuan.
Kerakyatan yang berkeindonesiaan sesungguhnya tidak lain salah satu wujud pengejawanÂtahan nasionalisme Indonesia. Konsep nasionÂalisme Indonesia sendiri diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan agama masyarakat Indonesia. Tentu proses terbentuknya nasionalisme IndoneÂsia tidak gampang karena harus mempertemuÂkan realitas nilai-nilai lokal yang majemuk dan nilai-nilai sakral yang bersifat universal, seperti nilai-nilai Islam dan agama-agama lainnya. Islam tetap eksis sebagaimana adanya di bumi IndoneÂsia di satu sisi dan di sisi lain nasionalisme IndoÂnesia tetap menemukan diri sebagaimana adanÂya. Kelenturan nilai-nilai Islam dan kelembutan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang membenÂtuk nasionalisme Indonesia saling merapat dan menyatu di dalam sebuah wadah NKRI.
Sebagai bangsa dan negara besar, dan seÂbagai negara muslim terbesar, yang terdiri atas ribuan pulau berikut kondisi obyektif suku bangsa, agama dan bahasanya berbeda satu sama lain, sudah barang tentu terbayang betapa rumit menÂgaturnya. Apalagi dengan keberadaan geografis Indonesia yang menduduki posisi silang di tengah percaturan gelombang peradaban dan globalisaÂsi. Ujian dan tantangan Nasionalisme Indonesia akan semakin berat. Sebagai umat dan sebagai warga bangsa seharusnya kita selalu terpanggil untuk ikut merawat Nasionalisme Indonesia agar tetap konsisten seperti sejak awal diperkenalkan oleh the founding father kita. Sudah tidak lagi zaÂmannya memperhadap-hadapkan antara Islam dan nasionalisme, karena sejarah bangsa ini teÂlah menyelesaikannya secara konstruktif berbaÂgai persoalan yang bersifat konseptual.
Kita perlu mengenang Prof. Soenario, yang termasuk arsitektur Nasionalisme Indoneisa, perÂnah menyatakan bahwa dasar dan tujuan nasionÂalisme Indonesia adalah persamaan keturunan, persamaan kepercayaan dan agama, bahasa, dan kebudayaan. Asal usul orang-orang Indonesia dari rumpun bangsa Ostronesia (Indo Cina) dan bentuk fisiknya mirip satu sama lain yang dalam antropologi disebut Palaemongoliden (Mongolide tua). Persamaan agama di sini dimaksudkan seÂbagai agama-agama menjadi sumber motifasi kuat digunakan untuk melawan dan mengusir penÂjajahan. Karena Indonesia mayoritas umat Islam maka peran Islam sedemikian besar di dalam meÂwarnai nasionalisme Indonesia, namun tidak beÂrarti agama lain tidak terakomodasi di dalam NKRI ini. Nasionalisme Indonesia konsep dasarnya tercermin di dalam Pembukaan UUD 1945. Jika dicermati maka ada lima unsur utama yang menÂdasari terbentuknya nasionalisme Indonesia di daÂlam Pembukaan UUD 1945, yaitu: Bertujuan untuk mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, mewujudkan dan mempertahankan perÂsatuan nasional, mewujudkan dan memelihara keaslian dan keistimewaan, mewujudkan dan meÂmelihara pembedaan dan ciri khas di antara bangÂsa-bangsa yang ada, dan berperan serta mewuÂjudkan ketertiban dan kesejahteraan dunia.