Meski telah disosialisasikan oleh MPR, HNW terus mendorong agar Pemerintah juga mengambil peran dalam sosialisasi Pancasila.
"Kami selalu menyampaikan hal ini kepada pihak eksekutif," ujar HNW saat menjadi narasumber dalam Seminar Pembangunan Hukum Nasional dengan tema 'Revitalisasi Pancasila Dalam Rangka Penataan Regulasi Untuk Membangun Sistem Hukum Nasional' di Jakarta, Kamis (26/10).
Pemerintah diharapkan ikut mensosialisasikan Pancasila, sebab, menurut HNW, MPR memiliki keterbatasan. Anggota MPR yang terdiri sebagai anggota DPR dan DPD, mempunyai kesibukan yang luar biasa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Anggota DPR dan DPD memiliki kesibukan yang luar biasa. Keterbatasan lain adalah selain institusi MPR yang hanya ada di pusat juga keterbatasan anggaran. Untuk itu Pemerintah harus melakukan sosialisasi Pancasila seperti Penataran P4 namun dengan kondisi yang berbeda," ungkapnya.
Sebagai pimpinan MPR dalam periode 2004-2009 dan 20014-2019, dirinya selalu menyampaikan pentingnya sosialisasi Pancasila kepada Pemerintah. Dirinya bersyukur di masa Presiden SBY dan Presiden Jokowi, respon itu disambut dengan baik.
HNW mencontohkan respon yang baik itu seperti dibentuknya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). "Dengan adanya lembaga ini sosialisasi Pancasila bisa lebih dilaksanakan. Kami berharap respon baik Pemerintah itu bisa semakin mengokohkan Pancasila dan bisa hadir dalam kehidupan," ujarnya.
Dalam seminar tersebut, HNW menyebut bila Pancasila perlu direvitalisasi itu menunjukan seolah-olah Pancasila tidak revital. Untuk itu dirinya bersyukur dengan seminar itu ada kondisi kebangsaan yang layak dijadikan warning untuk memajukan Pancasila.
Dia menyebut ada beberapa negara yang dulu eksis dengan ideologinya namun akhirnya bubar karena tidak bisa mempertahankan ideologinya. "Allhamdulillah, Indonesia yang beragam namun kita tetap bersatu. Ini karena ada pemahaman Pancasila," tambahnya.
Terakhir, HNW menyebutkan ada tiga hal bila ingin melakukan revitalisasi Pancasila. Ketiga hal tersebut adalah. Pertama, menyegarkan kembali sejarah tentang Pancasila, dari proses 1 Juni 1945 hingga 18 Agustus 1945. Kedua, memahami tantangan kebangsaan. Ketiga, semakin menggencarkan sosialisasi Pancasila.
"Seperti yang dilakukan oleh MPR dan UKPIP," papar politisi senior PKS ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: