Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terungkap Di Sidang, KPK Usut Pertemuan Mendes-Auditor BPK

Kasus Suap Audit Laporan Keuangan Kemendes

Senin, 04 September 2017, 11:17 WIB
Terungkap Di Sidang, KPK Usut Pertemuan Mendes-Auditor BPK
Rochmadi Saptogiri dan Eko Putro Sandjojo/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pertemuan antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dengan Auditor Utama Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri sebelum pemberian suap untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selamat Berpuasa
 
Pertemuan dilakukan beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp 200 juta kepada auditor BPK. "Nanti akan didalami lagi. Kita dalami dari hasil pemeriksaan di pengadilan," kata Ketua KPKAgus Rahardjo.

Agus menegaskan, setiap kasus dugaan korupsi yang di­tangani KPK pasti akan dikem­bangkan, termasuk kasus dugaan suap yang dilakukan pejabat Kemendes untuk memperoleh Opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.

Pengembangan dilakukan un­tuk mendalami apakah ada keter­libatan pihak lainnya atau tidak. "Kasus itu kan pasti berkem­bang. Apa ada keterlibatan dari pihak lain atau nggak kan gitu," kata Agus.

Adanya pertemuan antara Mendes dengan auditor BPKitu diungkapkan Igfirly, staf Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendes ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 30 Agustus 2017 lalu. Igfirly bersaksi un­tuk perkara terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Jendral Kemendes.

Igfirly menuturkan pada 4 Mei 2017, Mendes Eko dan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi menyambangi BPK. Ketika itu, dirinya dan Jarot ikut mendamp­ingi menteri dan sekjen menemuiAuditor BPK Rochmadi Saptogiri.

"Pada 4 Mei yang mengantar ke kantor BPK, waktu itu yang masuk Pak Sekjen dan Pak Menteri. Saya dan Pak Jarot membawa berkas saja Pak, saya yang bawa," kata Igfirly.

"Saya lihat Pak Menteri den­gan BPK di situ. (Orang) BPK-nya saya tidak tahu. Saya baru tahu di dalam penyidikan, itu Pak Rochmadi," sebutnya.

Igfirly sempat menanyakan kepada Jarot mengenai isi pertemuan Mendes dengan Rochmadi. "Setahu saya bertemu BPK membahas laporan keuangan. Saya berbicara dengan Pak Jarot karena saya petugas lapangan, saya tanya, 'Pak, WTP pasti?' Terus beliau jawab, 'Wes ngerti'. Maksudnya itu jawabannya," ungkap Igfirly di depan sidang.

Ia menjelaskan, pertanyaan kepada Jarot diajukan saat per­temuan berlangsung. "Itu terjadi saat pertemuan. Saya dengan Pak Jarot. Pak Jarot di sini, ini jeda kursi kosong, saya WA(Whatsapp), sambil nunggu Pak Sugito (Inspektur Jenderal) pulang. Jawaban Pak Jarot, 'wes ngerti', sudah tahu. Berarti udah WTP. Maksudnya 'jangan bilang siapa-siapa', itu pemahaman saya Pak," kata Igfirly.

Setelah pertemuan 4 Mei itu, Igfirly diminta mengantarkan Jarot ke BPK. "Pada 26 Mei sehabis Jumatan saya naik ke lantai empat bertemu Pak Jarot. Dia mengatakan, 'Fir, tolong antar saya ke BPK.' Tapi karena di jalan macet terus pesan Gojek saja, saya menyusul. Sampai di kantor BPK saya stay tidur di mobil," tutur Igfirly.

Igfirly mengungkapkan saat ke BPK Jarot membawa tas hi­tam. Namun ia tak tahu isinya. Ia baru tahu isi tas yang dibawa Jarot setelah penyidik KPK menyergap.

"Akhirnya tahu isi tas saat ber­sama penyidik itu. Saya tanya, 'Ada kejadian apa sih Mas?' Dijawab, ‘Itu tadi mau nyuap.í Oh ya sudah, saya tidak lihat uangnya," tambah Igfirly.

Hari itu, Jarot membawa uang Rp40 juta untuk diserahkan ke­pada auditor BPK. Sebelumnya, Jarot telah memberikan uang kepada auditor BPK Rp200 juta. Pemberian uang itu atas perintah Irjen Sugito.

Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan memastikan Mendes akan dipanggil ke persidangan untuk menjelaskan pertemuan dengan auditor BPK. "Pasti didatang­kan. Kami akan hadirkan," tandasnya.

Menurut Takdir, Mendes bakal ditanya mengenai keterlibatan dalam mendapatkan opini WTP. "Pada intinya, terbitnya WTP bagi Kemendes, katanya. "Selebihnya akan menyesuaikan dengan keterangan saksi lain."

Kilas Balik
Menteri Eko Ngaku Bertemu Rochmadi Beberapa Kali Di Acara-acara Resmi
 
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo pernah diperiksa pada 14 Juli 2017 lalu.

Usai diperiksa, Eko mengaku sempat bertemu auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri yang telah menyandang status tersangka penerima suap.

Tak hanya sekali, Eko mengakudua kali bertemu Rochmadi. Namun, Eko menyatakan, per­temuan itu tidak terkait dengan audit BPK terhadap laporan keuangan Kemendes.

"Pak Rochmadi saya ketemu khusus tidak pernah. Kalau ber­temu di pertemuan beberapa kali saya ketemu," aku Eko.

Dikatakan, pertemuan tersebut terjadi saat acara pembekalankepada jajaran Kemendes terkait perbaikan kinerja. Tak hanya Rochmadi, Eko menyebut per­temuan-pertemuan itu juga di­hadiri pimpinan lembaga lain.

"Pak Rochmadi dan saya hanya ketemu hanya dalam acara-acara. Kan di kementerian saya demi untuk memperbaiki admin­istrasi kementerian saya, saya bersama pimpinan KPK, BPK, Kemenpan RB, dan BPKP itu beberapa kali mengadakan acara semacam pencerahan ke kary­awan. Dalam acara itu pimpinan BPKdia datang, biasanya Pak Rochmadi datang. Saya kenal di situ," katanya.

Eko menegaskan, tak pernah membicarakan hal khusus saat bertemu dengan Rochamdi. Termasuk mengenai audit BPK terhadap laporan keuanganKemendes. "Nggak ada," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Eko pun mengklaim tak terlibat da­lam kasus dugaan suap terhadap auditor BPK. Eko mengaku tak pernah mengarahkan atau mempengaruhi Sugito untuk menyuap auditor BPK.

Bahkan Eko menyatakan ke­siapannya untuk dihadirkan se­bagai saksi dan dikonfrontasi di persidangan. "Silakan jika ingin dikonfrontasi," tegasnya.

Menurut Eko tak sulit bagi kementerian atau lembaga neg­ara untuk mendapat opini WTP. Selama bekerja tepat waktu dan pengelolaan keuangan tercatat dengan baik predikat WTP pun dapat diperoleh.

"Kemarin sebelumnya kita be­lum WTP kan banyak serah ter­ima tidak dilaksanakan, proses tidak dicatat dengan baik. Kita sekarang dibantu BPKP, dibantu sama semuanya. Kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya. Kalau kita lihat penilaian dari Kemenpan yang tadinya C sekarang B. Penyerapan angga­ran naik dari 69 persen jadi 94 persen," klaimnya.

Diketahui, KPK menetapkan empatorang tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Empat tersangka itu, yakniIrjen Kemendes, Sugito; Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo; serta dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Sugito menyuap auditor BPK Rp 240 juta melalui Jarot. Suap itu bertujuan agar BPK mem­berikan opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes tahun 2016. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA