Berkat keberanian Natsir menyampaikan mosi integral di hadapan sidang paripurna DPR RIS 3 April 1950, Indonesia yang saat itu dalam ancaman perpecahan bisa kembali utuh di bawah konstitusi UUD 1945.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada kader DDII Kota Bandar Lampung di Gedung Rimbawan Jalan Pangeran Diponegoro, Bandar Lampung, Minggu (20/8).
Hidayat menambahkan bahwa pemikiran cemerlang Natsir yang juga Ketua Fraksi Partai Masyumi itu akhirnya diterima dan diakui oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Sehingga kedua proklamator, itu mengikuti pemikiran Natsir agar Indonesia tidak terpecah dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Inilah jejak-jejak perjuangan umat Islam menjaga keutuhan NKRI. Karena itu tidak benar kalau Islam dan Indonesia didikotomikan. Tidak benar kalau dikatakan Islam anti NKRI," kata Hidayat menambahkan.
Indonesia di tahun 1950, lanjut Hidayat, menghadapi suasana genting. Pasalnya, pada 1948 terjadi pemberontakan PKI Madiun. Lalu pada 1949 giliran DI/TII dan pada 1949 pula Indonesia menjadi RIS sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).
Mosi integral Natsir berarti menolak RIS dan kembali kepada NKRI yang disetujui sejak 18 Agustus 1945.
"Karena itu pada 17 Agustus 1950 diproklamirkan kembalinya NKRI," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: