Mahfud menilai, tim gabunÂgan pencari fakta menjadi solusi alternatif ketika terjadi kemacÂetan dalam proses penyelidikan sebuah perkara.
Toh hasil kerja tim ini nantiÂnya tak hanya bisa digunakan sebagai bahan masukan bagi Polri saja, tapi juga bisa menjadi masukan bagi Presiden.
Berikut pandangan Mahfud MD terkait wacana pembentuÂkan tim gabungan pencari fakta dalam kasus Novel Baswedan :
Banyak kalangan mengusulÂkan agar dibentuk tim gabunÂgan pencari fakta pada kasus Novel Baswedan. Bagaimana Anda melihat usulan tersebut?Kalau menurut saya sih boleÂhlah dibentuk tim tersebut. kan bagus itu. Lagipula proses tim gabungan itu kan bukan projustiÂtia ya. Karena kalau dari segi projustitia tetap di ranah polisi. Jadi tim pencari fakta ini kan hanya akan mengungkap banyak fakta dibalik soal hukumnya.
Apa sih manfaat dari pemÂbentukan tim tersebut?Tentu akan banyak masukan untuk proses hukum yang sedang berlangsung. Jadi saya setuju tuh, menurut saya pembentuÂkan tim gabungan pencari fakta antara Polri dan KPK itu tidak ada jeleknya. Apa salahnya? Lagipula kan sekarang ini kalau kita lihat proses projustitia-nya kan agak macet ini, mungkin mau dicari dari segi yang bukan projustitia. Karena ini banyak faktor di belakangnya.
Jika yang digarap di luar koridor projustitia-nya, apa dong yang akan ditelusuri oleh tim gabungan ini?Yaitu tidak terikat pada hukum acara tapi dengan cara yang lebih konvensional atau cara-cara yang dilakukan untuk mencari fakta namun di luar proses hukum. Sehingga cara di luar hukum itu bisa disumbangkan pada proses hukum itu sendiri. Kan kita ketahui kalau projustitia itu kan memanggil saksi, meminta keterangan dari pihak yang tahu, memanggil terduga tapi kalau tim gabungan pencari fakta ini bisa menelusuri lebih jauh.
Misalnya seperti apa?Ya misalnya itu apa saja sih yang dulu dilakulan oleh Novel Baswedan, siapa saja yang diduÂga, kan begitu, faktor politiknya apa saja yang mempengaruhi, lalu kira-kira yang menjadi alat ini siapa, kan itu bisa dicari lebih jauh dalam tim gabungan ini.
Dengan begitu Polri tentunya akan lebih dimudahkan dong ya dengan adanya tim itu?Iya dong. kalau menurut saya sih memang akan diberikan kemudahan. Karena hasil inÂvestigasi pencari fakta itu akan memberikan sumbangsih kepada proses hukumnya sendiri. Jadi proses projustitianya tetap berÂjalan, namun hasil investigasi ini kan bisa saja dipakai atau dilebur ke projustitia. Kan begitu.
Selain kepada proses hukum sendiri, apa ada manfaatnya tim itu buat Presiden?Ya itu, nanti akan diambil langkah-langkah administratif dan politik oleh Presiden jiÂka ada temuan terkait dengan birokrasi atau dengan politik dan sebagainya. Pencari fakta ini akan sangat bermanfaat, karena tidak hanya menginvestigasi orang yang diduga kuat terlibat, namun siapa saja yang diduga bisa dipanggil dan dimintai ketÂerangan lalu dianalisis, dikaitkan dengan semuanya, kan itu bisa disimpulkan.
Tapi apa tidak terlambat jika tim itu baru akan dibenÂtuk sekarang ini?Memang kalau untuk kasus Novel mungkin terlambat ya, karena dia sudah menjadi korban. Namun kan bagi masyarakat dan bagi dunia hukum dan bersihnya birokrasi saya kira penting pemÂbentukan tim gabungan yang diÂgagas oleh Kapolri dan KPK itu.
Kalau tim ini perlu dibentuk, menurut Anda siapa saja yang pantas masuk dalam tim itu?Mungkin yang lebih prakÂtis sekarang yang diusulkan Kapolri itu, agar digabungkan antara KPK dan polisi untuk menginvestigasi, bukan untuk menyidik.
Tapi menurut Anda, kenapa sih Kepolisian sepertinya sulit sekali mengungkap kasus ini, padahal beberapa kasus besar bisa diungkapnya?Nggak tahu juga, saya juga tanya seperti itu. Kenapa ya? Pertanyaan saya juga sama sepÂerti itu. ***
BERITA TERKAIT: