Lembaga Pengkajian MPR Bahas Perekonomian Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 April 2017, 19:42 WIB
Lembaga Pengkajian MPR Bahas Perekonomian Nasional
RMOL
rmol news logo Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Rapat Pleno ke-13 dengan bahasan utama soal perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial berdasarkan UUD 1945. Bertempat di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 11/4).

Rapat yang dipimpin Ketua Lembaga Pengkajian MPR Rully Chairul Azwar menghadirkan tiga narasumber utama yang membahas soal perekonomian nasional dan kesenjangan sosial yakni Prof. Dawan Rahardjo, Dr. Subiakto Tjakwawerdaja, dan Dr. Ichsanuddin Noorsy.

Para pakar ekonomi satu-persatu memaparkan pemikiran soal perekonomian nasional. Prof. Dawam Rahardjo mengatakan, dengan mengutip perkataan ekonom Prof. Dr. Sarbini Sumawinata bahwa sistem perekonomian Indonesia pada intinya adalah untuk memberantas kemiskinan dan pengangguran.

"Untuk mewujudkan hal tersebut ada tiga modus yang beliau lakukan, yakni pembangunan yang dilakukan dari desa, kedua monetisasi perekonomian. Jadi harus ada monetisasi di pedesaan. Ketiga adalah penggunaaan teknologi tepat guna termasuk IT," jelasnya.

Dr. Subiakto Tjakrawerdaja dalam salah satu pembahasan mengungkapkan bahwa sistem Pancasila harus melihat beberapa kaidah. Antara lain hakikat manusia Pancasila yakni manusia Pancasila bukan individu terasing yang bebas dari ikatan masyarakat dan semata-mata mencari keuntungan pribadi.

"Kaidah lainnya adalah negara kekeluargaan. Ciri-cirinya diantaranya adalah antara rakyat dan negara tidak terdapat perbedaan kepentingan. Yang berdaulat adalah seluruh rakyat Indonesia bukan individu dan kebebasan manusia adalah kebebasan relasional," ujarnya.

Sedangkan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy menegaskan bahwa perekonomian nasional harus kembali kepada Ekonomi Konstitusi 1945. Menurutnya, selama ini, Indonesia selalu menjadi objek kebijakan perekonomian bangsa lain atau objek lembaga multilateral.

"Banyak sekali kaidah-kaidah perekonomian bangsa kita yang tegas nyata-nyata ada dalam konstitusi ternyata banyak dipakai secara tidak sengaja atau diadopsi bangsa lain. Konsep dan pemikiran sistem perekonomian kita sesuai konstitusi ternyata dibahas oleh dunia, seharusnya kita menyadari hal tersebut," bebernya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA