Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guru Honorer K2 Masih Tunggu Kejelasan Nasib

Senin, 20 Maret 2017, 08:13 WIB
Guru Honorer K2 Masih Tunggu Kejelasan Nasib
Foto/Net
rmol news logo Sejak Januari 2017, persoalan status dan pengangkatan guru-guru honorer kategori 2 (K2) sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Provinsi DKI Jakarta sudah masuk ke kantor gubernur.

Namun, hingga kini, memasuki tahapan kedua proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, persoalan ini tak kunjung selesai. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sempat aktif kembali setelah cuti kampanye putaran pertama, juga tak kun­jung menggubris.

Kini, Ahok kembali cuti untuk tahapan proses Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Otda) Soni Sumarsono pun kembali didapuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya.

Karena itu, para guru honorer K2 Provinsi DKI Jakarta yang tergabung dalam Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPASN SBSI) pun kembali menemui Soni, untuk menanyakan nasib mereka.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Prof Muchtar Pakpahan yang didampingi Ketua Umum FPASN SBSI Johnny Simorangkir, juru bi­cara Guru Honorer K2 Jobson Aritonang, bersama para guru honorer K2 bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono di kantor Gubernur DKI Jakarta.

Jobson menyampaikan, dalam pertemuan itu kembali diulas ke­berlanjutan mengenai status dan pengangkatan para guru honorer K2 DKI Jakarta. "Setelah kem­bali menjadi Plt gubernur, kami meminta Pak Soni Sumarsono agar kami diangkat kembali sebagai PNS. Sebab dalam per­temuan Januari 2017 hal itu telah disepakati," ujarnya.

Jobson menegaskan, semua persyaratan dan kelulusan para guru honorer K2 sudah dipenuhi jauh-jauh hari, pada proses seleksi penerimaan PNS lalu. "Sudah lulus sejak lama dan telah memenuhi semua persyaratan."

Namun sepertinya sengaja dipermainkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, "akhirnya hingga kini tidak kunjung jelas status kami," ungkapnya.

Menurut Jobson, ada empat guru honorer yang bahkan langsung melakukan gugatan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Gugatan itu punkini masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Pertemuan ini, adalah yang kedua Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Pada pertemuan pertama 20 Januari 2017, dua guru honorer yang menggugat di PTUN Jaktim yakni Willy Apituley dan Oktoberta Sri Sulastri langsung medapatkan kontrak baru dan diberikan gaji UMP (upah minimum provinsi). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA