Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala BPIP Hariyono di Kantor Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (20/5). Acara tersebut turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.
"Secara prinsip ya, perda itu kewenangan daerah, diputuskan bersama antara pemerintah daerah, kepala daerah dengan DPRD, tapi harus sesuai dengan nilai nilai budaya yang ada di daerah, dan secara prinsip itu harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai dalam Pancasila, mulai Ketuhanan Yang Maha Esa, sampai Keadilan Sosial itu harus dijabarkan di setiap peraturan daerah yang dibuat pemda," urai Tjahjo usai penandatanganan MoU.
Tjahjo menekankan Pancasila harus tercermin dalam setiap perda yang dibuat oleh pemda.
"Perda kewenangan daerah, tapi pusat punya kewenangan untuk menguji. Perda itu apakah sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai nggak dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, saya kira itu," terangnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: