BKPM Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 25 Februari 2017, 00:37 WIB
BKPM Dukung Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Foto/Net
rmol news logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan dukungan penuh atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan pada para penanam modal, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Hal ini ditunjukkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara BKPM dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan di Nusa Dua, Bali (24/2).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani langsung nota kesepahaman tersebut di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BKPM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Nota kesepahaman yang ditandatangani mengenai komitmen kedua belah pihak saling memberikan dukungan terkait implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada penanam modal asing dan penanam modal dalam negeri sebagai bagian dari program Ease of Doing Business dari Pemerintah Republik Indonesia.

Kerjasama ini juga merupakan perwujudan integrasi layanan publik bagi masyarakat dan investor, sehingga dapat mempersingkat proses perizinan dan pendaftaran jaminan sosial.

Agus menjelaskan kerjasama ini memperkuat kerjasama yang  dilakukan dengan PTSP di seluruh Indonesia.

“Kedua belah pihak berkomitmen mendukung program ini. BKPM setuju memperluas cakupan layanan PTSP yang dimiliki, sementara kami dari BPJS Ketenagakerjaan setuju untuk menempatkan personil kami di PTSP pusat BKPM,” ungkap Agus.

Dari kerjasama sebelumnya dengan 170 PTSP di seluruh Indonesia, sampai dengan 2016 telah terakuisi sebanyak 32.000 perusahaan atau 25 persen dari total perusahaan baru yang diakuisisi pada 2016.

"Perlindungan yang kami berikan sangat lengkap dengan manfaat yang sangat baik, mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematiam (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)," jelas Agus.

Agus juga menjelaskan kerjasama ini merupakan salah satu perwujudan strategi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017 memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan seluruh pekerja yang dipekerjakan penanam modal di Indonesia terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja akan memberikan ketenangan bekerja sehingga mendorong  produktivitas dan meningkatkan kinerja seperti yang diharapkan para penanam modal," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA