Tirta Nugraha Mursitama, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, menegaskan bahwa setiap perjanjian internasional harus bisa mendorong masuknya investasi yang nyata dan berkualitas.
"Perjanjian itu bukan hanya soal dokumen, tapi harus bisa mendukung pembangunan nasional dan menghasilkan investasi konkret," ujar Tirta, dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Salah satu contoh keberhasilan terbaru adalah perjanjian kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Kanada (Indonesia–Canada CEPA) yang rampung pada akhir September lalu. Dalam perjanjian itu, terdapat kesepakatan soal investasi yang dinilai menguntungkan kedua belah pihak. Ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyeimbangkan kepentingan dalam negeri dengan dinamika pasar global.
Untuk mencapai hasil seperti itu, Kementerian Investasi secara aktif melibatkan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, dalam menyusun bahan negosiasi. Pendekatan inklusif ini penting agar suara semua pihak terdengar dan posisi Indonesia semakin kuat saat bernegosiasi di forum internasional.
Melalui pendekatan ini pula, pemerintah ingin memberi kepastian hukum bagi para investor asing, sekaligus memastikan bahwa investasi yang masuk bersifat berkelanjutan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam sebuah kegiatan penyusunan strategi perjanjian investasi internasional yang belum lama ini digelar di Malang, Kementerian Investasi menekankan pentingnya mengubah diplomasi investasi menjadi langkah nyata di lapangan. Bukan sekadar janji, tapi benar-benar menjadi proyek yang memberi dampak langsung bagi perekonomian nasional.
BERITA TERKAIT: