Zulkifli Prihatin Pengelompokan Kebangsaan Masih Terus Berlangsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 14 Januari 2017, 14:35 WIB
Zulkifli Prihatin Pengelompokan Kebangsaan Masih Terus Berlangsung
Zulkifli Hasan/MPR
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan turut prihatin dengan isu pengelompokan kebangsaan yang berlangsung sejak akhir 2016 hingga awal 2017.

Keprihatinan itu muncul karena adanya kelompok yang berpendirian, yang bukan golongannya berarti bukan teman. Mereka yang bukan teman itu bisa dimusuhi dan diperangi, meskipun masih satu bangsa dan negara Indonesia.

Pengelompokan-pengelompokan yang memicu pertikaian itu menurut Zulkifli muncul seiring semakin rapuhnya semangat kebangsaan. Dan semakin besarnya kesenjangan, baik antara pusat daerah, Jawa dan non jawa, serta barat dan timur.

Pernyataanitu disampaikan Zulkifli di hadapan peserta Rakernas Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI). Rakernas AMKI berlangsung di Msjid Al-Furqpn Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Jawa Barat, Sabtu (14/1).

Kesenjangan yang terjadi di Indonesia kata Zulkifli tampak begitu kasat mata. Antara lain, pada bidang penguasaan lahan, penguasaan sumber daya alam, hingga aktivitas impor yang sudah mencakup seluruh kebutuhan hidup. Mulai dari padi, bawang, jagung, kedele hingga garam.

"Petani kita tak punya lahan, dan pekerjaan, mereka juga tak memiliki keterampilan dan pengetahuan, ketika lapar, menjadi sangat gampang disusupi untuk melakukan tindakan anarkisme," kata Zulkifli menambahkan.

Selain karena alasan kesenjangan, lanjut Zulkifli, perilaku pejabat negara yang tidak mencerminkan Pancasila menambah rumit persoalan kebangsaan.

Mereka adalah para pejabat yang lupa dengan tujuannya menjadi pemimpin. Sehingga menjadikan jabatannya sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri.

"Lupa pada sumpahnya yang harus menjadi pelayan masyarakat," tukas Zulkifli yang juga ketum PAN ini seperti dalam rilis Humas MPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA