WAWANCARA

KH Ma'ruf Amin: Kalau Muslim Dipaksa Kenakan Atribut Natal, Laporkan Ke Aparat

Rabu, 21 Desember 2016, 09:43 WIB
KH Ma'ruf Amin: Kalau Muslim Dipaksa Kenakan Atribut Natal, Laporkan Ke Aparat
KH Ma'ruf Amin/Net
rmol news logo Cucu Kiai Nawawi Al Batani ini mengungkapkan alasan mengapa institusinya menerbitkan fatwa haram bagi kaum muslim menggunakan atribut Natal.

Dia mengatakan, fatwa itu diterbitkan lantaran banyak karyawan muslim kerap dipaksa menggunakan atribut Natal.

"Mereka enggak berani meno­lak karena ada tekanan. Mereka butuh pegangan, dan di situ MUI memberikan fatwa," terangnya.

Dia berharap dengan keluarnya fatwa itu, perusahaan atau pengelola mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut Natal. Dengan adanya fatwa itu juga, dia berharap aparat penegak hukum dapat melindungi masyarakat. "Jadi, jangan ada paksaan kepada karyawan di mal atau perusahaan-perusahaan lainnya," tegasnya. Berikut penu­turan Kiai Ma'ruf Amin;

Memang masyarakat ban­yak yang mengadu kepada MUI terkait pemaksaan peng­gunaan atribut natal ini?
Iya, banyak. Tapi MUI tidak mendapatkan pengaduaan lang­sung.

Maksudnya?
Jadi orang - orang yang di­paksa itu mengeluh kepada gu­runya, ustadnya kan begitu. Nah itu disampaikan ke MUI.

Aduan terkait pemaksaan penggunaan atibut natal itu memang baru tahun ini?

Tidak. Sebetulnya sudah lama banyak permintaan dari masyarakat. Mereka mengeluh dan mendesak untuk membuat fatwa terkait masalah ini. Tapi tadinya kami pikir enggak serius. Jadi enggak terlalu perhatikan.

Lalu kenapa sekarang jadi pehatian sampai mengeluar­kan fatwa?
Karena lama-lama ternyata yang mengadu makin banyak, dan desakan kepada kami untuk besikap semakin besar. Karena itu kami merasa fatwa ini semacam keharusan, karena umat enggak bisa menghindar. Makanya kemudian kami keluarkan fatwa sevagai pegangan.

Tapi akibat fatwa itu ada or­mas Islam disebut-sebut melaku­kan sweeping atribut natal?
Kami mengimbau kepada seluruh ormas Islam agar tidak melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal. Razia tidak termasuk pertimbangan kami. Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama.

Ada hal lain yang bisa di­lakukan MUI, untuk mence­gah aksi sweeping?
Menurut saya kemungkinan sweeping bisa diminimalkan apabila fatwa itu langsung diap­likasikan. Dengan begitu, tidak perlu ada sosialisasi-sosialisa­si yang berpotensi berujung sweeping.

Jadi anda mengimbau su­paya pihak perusahaan segera mengaplikasikan fatwa terse­but?
Iya. Kami minta pihak keamanan dan perusahaan langsung merespons itu dengan baik. Langsung diaplikasikan saja. Seperti di Bekasi, saya lihat pada merespons.

Bila ada perusahaan yang tetap tidak mematuhinya ba­gaimana?

Ya, kalau ada pihak yang melaporkan kepada kami, pasti akan kami tindaklanjuti. Karyawan atau bukan karyawan yang me­lapor ke MUI, kami akan tindak­lanjuti dengan melaporkannya kepada pihak berwajib. Karena secara hukum, mereka yang bewenang untuk mengambil tindakan.

Adanya fatwa ini kan men­imbulkan aksi sweeping be­berapa wilayah, dan berpo­tesi meluas ke bebagai daerah. Apa imbauan MUI terkait hal itu?
Saya mengimbau kepada se­luruh lapisan masyarakat, un­tuk menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada kepolisian. Apabila terjadi pemaksaan ke­pada pegawai muslim untuk mengenakan atribut natal, lapor­kan kepada aparat.

Jangan main sweeping, dan jangan sampai bertindak anarkis. Biarlah aparat penegak hukum itulah yang bertindak atas nama hukum. Jadi tindakan kita semua itu haruslah bisa dipertanggung­jawabkan secara hukum.

Imbauan anda untuk pemerintah?
Pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara, untuk dapat menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar, serta menjaga toleransi beragama. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang membuat peraturan dan melaku­kan ajakan, pemaksaan, serta te­kanan kepada pegawai atau kary­awan muslim, untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agamanya. Dalam hal ini seperti aturan dan pe­maksaan penggunaan atribut keagamaan non-muslim kepada umat Islam. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA