Menurut Argo, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pemangku kepentingan yang lain sudah duduk bersama untuk membahas atribut keagamaan. Hasilnya, telah disepakati bersama bahwa tidak ada ormas mana pun bisa memaksakan umat Islam untuk menggunakan atribut non muslim. "Kapolda akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan terkait penggunaan atribut keagamaan ini," ungkap Argo.
Selain itu, kepolisian yang punya kewenangan akan melakukan penindakan secara persuasif, jika ada perusahaan atau pihak mana pun yang memang diduga melanggar fatwa tersebut. Polisi juga mengimbau pihak Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar melakukan aksi empati dan simpati kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif.
Secara terpisah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan mengejawantahkan Fatwa MUI terkait Atribut Natal dengan cara melakukan sweeping.
Tidak kurang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Maruf Amin mengatakan tidak perlu ada aksi sweeping menyikapi Fatwa MUI soal atribut Natal bagi umat Muslim. KH Maruf Amin menegaskan bahwa menjalankan Fatwa tersebut hanya perlu kesadaran dari pihak perusahaan atau pihak keamanan untuk diaplikasikan dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari.
Setelah cermat dan seksama menyimak berbagai berita yang layak dipercaya dan diperhatikan itu, lubuk sanubari saya tergerak untuk dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri memohon teman-teman seBangsa dan se Tanah Air Udara yang saya hormati untuk berkenan memperhatikan imbauan Kepolisian, Kementerian Agama, Kemenko Polhukam, MUI untuk TIDAK turun tangan sendiri ketika menghadapi perihal yang tidak selaras dengan keyakinan masing-masing, namun segera langsung melaporkan ke kepolisian yang sebagai pihak yang berwenang dan berwajib untuk menegakkan hukum dan keadilan di persada Nusantara.
Marilah kita bersama senantiasa berupaya menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan peradaban adiluhur maka niscaya taat hukum dengan senantiasa berjuang menahan diri untuk TIDAK melakukan perilaku main hakim sendiri.
[***]Penulis adalah warga Indonesia senantiasa berupaya taat hukum