Berawal pada abad ke-14 sebagai dusun nelayan bernama Sunda Kalapa dan menjadi pusat pelabuhan Kerajaan Pajajaran, kemudian 22 Juni 1527 penyerangan pangeran Fatahillah ke Sunda Kalapa menyebabkan berubah nama menjadi Jayakarta.
4 Maret 1621, kerajaan Belanda diwakili VOC mulai mendirikan pemerintahan kolonial dan menamakannya sebagai Batavia. 1 April 1905, pemerintah kolonial Belanda mengubah nama menjadi Gemeente Batavia.
8 Januari 1935, pemerintah kolonial Belanda mengubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia. 8 Agustus 1942, pasukan Jepang tiba di Batavia dan mengubah namanya menjadi Jakarta Tokubetsu Shi.
September 1945, Jakarta menjadi pusat politik dan pemerintahan Indonesia dengan nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta.
28 Maret 1950, Pemerintah RI mengubah nama Jakarta menjadi Praj’a Jakarta. 22 Juni 1956, Wali Kota Jakarta kembali mengukuhkan nama menjadi Jakarta. 18 Januari 1958, Jakarta menjadi daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya. 31 Agustus 1964, Jakarta Raya resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Pada tahun 2022 Presiden Jokowi resmi menetapkan keputusan bahwa Ibu Kota Negara Republik Indonesia harus dipindah ke Nusantata, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Berdasar keputusan presiden tersebut, berarti sebenarnya Jakarta tidak lagi berhak menyandang gelar Ibu Kota Republik Indonesia.
Segagasan dengan Brasil yang memindah Ibu Kota dari Rio de Jainero ke Brasilia, Malaysia dari Kuala Lumpur ke Petaling Jaya, Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, Pakistan dari Rawalpindi ke Islamabad, Jepang dari Kyoto ke Tokyo, maka Indonesia memindah Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara.
Namun mereka yang sudah terlanjur jatuh cinta kepada Jakarta pada hakikatnya tidak perlu kecewa apalagi bersedih hati karena Jakarta siap resmi dinobatkan sebagai Bapak Kota Republik Indonesia.
Maka Indonesia layak berbangga dan berbahagia, sebab menjadi negara pertama sekaligus sementara ini satu-satunya di planet bumi yang beruntung memiliki Ibu Kota sekaligus Bapak Kota.
BERITA TERKAIT: