Karena latar belakangnya yang kembali menjadi calon gubernur. Dia bilang, seandainya Ahok menganut agama Islam pun, MUI tetap akan bersikap sama jika dia melakukan peniÂstaan terhadap agama.
"Jadi andai ini terjadi di luar pemilihan gubernur (pilgub), tetap kami kencang. Bukan karena muslim, etnis, dan tidak ada kaitan dengan calon gubernur," ujarnya.
Zaitun menegaskan, MUI tidak pernah masuk dalam ranah politik, termasuk dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok ini. Pihaknya mengeluarkan fatwa terhadap Ahok karena dia 'lompat pagar' membicarakan masalah agama Islam. Berikut wawancara seÂlengkapnya;
Apa buktinya MUI tidak berpolitik dalam masalah Ahok ini? Jauh sebelum fatwa terhadap Ahok, MUI juga memberikan fatwa terhadap para penista agama seperti Ahmad Musadeq dan Arswendo Atmowiloto. Kasus tersebut selesai dan tidak heboh seperti Ahok. Tapi karena sekarang ini ada orang dianggap super, maka tiba-tiba MUI yang salah. Coba cari di negeri ini, lembaga keagamaan mana yang bisa dipercaya lebih dari MUI?
Tapi itu tidak bisa membukÂtikan, mengingat posisi Ahok yang bersifat politis? Sulit dihindari memang karena kejadiannya di masa-masa pilgub. Tapi melihat apa ada kaitannya atau tidak, sebenarnya mudah sekali. Karena dalam semua tuntutan kami tidak ada permintaan untuk membatalkan statusnya sebagai cagub atau harus segera diproses sebelum pencoblosan. Kami hanya minta agar dia segera ditahan, karena sudah jadi tersangka. Sebab, pasal 156 Ayang dijeratkan kepada Ahok sudah memenuhi alasan objektif penahanan, karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Jika tidak membawa sentiÂmen agama dan politik tertentu, kenapa MUI belum bersikap terkait dugaan menistaan agama yang dilakukan Desmond? Desmon memang melakukan apa? Kami belum tahu soal itu. Beri kami kesempatan untuk meÂlihat dan mempelajari tindakan Desmond dulu. Yakinlah MUI tidak akan berpihak. Jadi kalau memang ada penistaan agama secepatnya kami akan menyaÂtakan sikap.
Ahok kan sudah menyataÂkan tidak berniat menistakan agama. Tanggapan Anda? Masalah niat ada dua cara pembuktian. Pertama dilihat bagaimana ekspresi saat meÂnyampaikan. Kedua apakah suatu kebetulan ini yang atau suatu yang berulang-ulang.
Dalam kasus Ahok sudah terbukti sebagai perbuatan yang berulang. Ucapan serupa denÂgan yang dikatakan Ahok saat di Pulau Seribu pernah terjadi sebelumnya. Setelah ditelusuri, Ahok pernah menulis soal surat Al Maidah ayat 51 di e-book. Jadi sebetulnya sudah jelas dia berniat atau tidak untuk menistakan agama. Untuk itu proses hukumnya tetap harus diteruskan.
Ahok juga kan sudah minta maaf. MUI tidak bisa memaafÂkannya saja? Begitu Ahok minta maaf, kami langsung memaafkan kok. Ini kan bukan masalah memaafkan atau tidak, tapi masalah keadilan hukum. Hukum harus benar-benar menjadi panglima, tidak pandang bulu, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Selain dijadikan tersangka, Ahok kan juga sudah dicekal. Bukankah itu sudah menunÂjukkan kalau hukum yang jadi panglima? Belum kalau dia tidak langÂsung ditahan. Tersangka penista agama lain yang dijerat pasal serupa langsung ditahan, seÂmentara Ahok tidak. Supaya hukum menjadi panglima, hal yang sama juga harus diterapkan tanpa kompromi. Kompromi bisa dilakukan kalau hukum sudah ditegakkan.
Proses hukum kan sedang berjalan. Mengapa Anda ngoÂtot Ahok segera ditahan? Seperti saya bilang tadi, unÂtuk menegakkan hukum. Saya khawatir apabila hukum tidak ditegakkan seadil-adilnya, bakal menjadi masalah serius bagi penegak hukum di Indonesia. Masyarakat tidak akan mempercayai dan mentaati hukum lagi, sehingga menyebabkan orang tidak takut lagi untuk berbuat salah dan suka main hakim sendiri.
Nabi pernah bersabda, 'Ketahuilah bangsa sebelum kalian hancur karena menyepelekan hukum. Andaikan Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya'. Pesan Ini menunjukkan bahwa tidak ada komproni soal penegakan hukum dan di mata hukum seÂmua sama.
Apabila Ahok sekarang ditahan, maka haknya untuk berkampanye sebagai cagub akan hilang. Tanggapan Anda? Itu sebuah konsekuensi yang harus ditanggungnya. Seharusnya Ahok sudah mengantisipasi dari awal setiap perkataan dan perbuatannya. Di salah satu media asing menuding sebagian besar umat yang demo pada 4 November 2016 dibayar ratusan ribu. Ahok kembali mengulangi perbuatan buruknya. Ini maÂkanya kami meminta agar Ahok segera ditahan, karena berpotensi mengulangi perbuatannya.
Rencana 2 Desember nanti akan ada aksi lagi? MUI menganjurkan untuk tidak demo, tapi tidak melarang juga. Boleh saja selama unjuk rasa dilakukan damai, menuntut keadilan, dan dua juta rakyat ini merasa bahwa rasa keadilan belum terpenuhi. ***
BERITA TERKAIT: