Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bikin e-KTP Tunggu Tiga Bulan Baru Jadi

Ada Keterbatasan Blanko

Kamis, 17 November 2016, 09:02 WIB
Bikin e-KTP Tunggu Tiga Bulan Baru Jadi
Foto/Net
rmol news logo Keterbatasan blanko kembali menyebabkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terkendala. Bahkan di Jakarta, ada kelurahan yang kehabisan blanko e-KTP.

Kemarin siang, Warga Jakarta, Angga bersama pasangannya datang ke Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung. Tujuannya, mengurus administrasi kependudukanya. Apalagi, dia berencana segera menikah.

Mengenakan jaket hitam, Angga duduk di kursi barisan paling depan, dari tiga baris yang disediakan pihak kelurahan. Kali ini, dia bukan hendak mengurus atau mengambil e-KTP, namun meminta tandatangan Kepala Kelurahan (Lurah) untuk Kartu Keluarganya (KK).

Angga mengaku, sebelumnya sudah mengurus e-KTP di kelu­rahan tersebut. Katanya, untuk pengurusan kartu kependudu­kannya, dia harus 10 kali bolak balik ke kelurahan yang berada di Jalan Raya Setu, Cipayung, JakartaTimur itu.

"Saya sudah mengurus e-KTP pekan lalu, karena KTP saya be­lum elektronik. Tapi kata pihak kelurahan, saya harus menunggu tiga bulan," kata Angga saat ngobrol dengan Rakyat Merdeka di kursi antrean.

Saat itu, lanjut Angga, dirinya hanya diberikan resi. Dia bilang, resi tersebut bisa digunakan un­tuk mengurus berbagai hal yang membutuhkan e-KTP. Suratnya dikeluarkan dengan tandatangan Kepala Kelurahan.

"Waktu saya ngurus sih nggak bilang kalau blankonya habis. Waktu itu saya langsung dikasih saja. Katanya sekitar bulan Februari 2017 e-KTP saya jadi. Padahal dari berita yang saya baca, bikin e-KTP katanya sehari jadi," keluh Angga.

Di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilayani empat loket. Siang itu, petugas tampaksibuk melayani kebutuhan warga. Bahkan, kesibukan masih tam­pak, meski jam dinding di kantor kelurahan telah menunjukkan pukul 15.30. Sejumlah warga masih mengurus keperluan di loket satu, atau yang berada palingpinggir.

Untuk mendapat informasi mengenai kosongnya blanko e-KTP di Kelurahan Setu, Rakyat Merdeka mendatangi ruangan Kepala Seksi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Lia. Ruangannya persis di belakang loket PTSP.

Saat ditemui, Lia yang mengenakan seragam putih Pemprov DKIJakarta sedang sibuk mengurus beberapa berkas. Ada beberapa tumpukan berkas di meja kaca Lia yang berwarna hitam.

Menurut Lia, sebenarnya tidak ada kekosongan blanko e-KTP. Blanko untuk pembuatan e-KTP, menurutnya, selalu dikirim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Blanko selalu dikirim, namun jumlahnya memang terbatas sejak beberapa bulan lalu. Dua hari terakhir memang tidak dikirim sama sekali, sehingga ada warga yang memang e-KTP-nya tidak langsung jadi," terang Lia saat berbincang.

Lebih lanjut, kata Lia, pereka­man e-KTP tetap berlangsung meski saat ini tidak tersedia blanko. "Ya kalau perekaman memang tetap kita lakukan. Arahan dari dinas kita kasih surat se­mentara yang bisa dipakai untuk mengurus berbagai keperluan warga," tuturnya.

Tak hanya Kelurahan Setu, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pun mengalami hal yang sama. Sejumlah warga harus menunggu beberapa bulan sampai e-KTP-nya jadi.

Siang itu, tak terlalu banyak masyarakat yang mengantre di loket Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Kelurahan Bambu Apus. Di sini, pihak ke­lurahan menyediakan dua loket pelayanan warga.

Tommy Andreas, staf BPTSP sedang melayani warga yang mengurus beberapa keperluan. Di mejanya, tampak sejumlah berkas milik warga yang harus segera diproses.

Ada beberapa pelayanan yang dilayani Tommy pada hari itu. Salah satunya yakni pelayananuntuk pengurusan e-KTP. Setelah memeriksa kelengkapan berkas, Tommy kemudian mempersi­lakan warga untuk masuk ke ruang foto.

Ruangannya tidak terlalu be­sar. Kira-kita ukurannya sekitar 2x2 meter persegi. Di ruangan tersebut, warga yang melakukan perekaman e-KTP dilayani oleh seorang petugas wanita.

Tommy mengakui, blanko e-KTP di Kelurahan Bambu Apus selama beberapa bulan terakhir sangat terbatas. Hal itu, kata Tommy, sering dikeluhkan warga, padahal mereka telah melakukan perekaman data e-KTP.

"Kita banyak diprotes warga karena dikira kita yang lambat mengurusnya. Padahal memang selama beberapa bulan terakhir, blanko memang terbatas," kata Tommy saat berbincang.

Dikatakan, perekaman tetap di­lakukan. Karena, lanjut Tommy, pemerintah pusat tetap menginstruksikan agar perekaman terhadap warga tetap dilakukan. "Untuk sementara kita kasih surat dulu," jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, pelayanan pencetakan fisik e-KTP di Jakarta untuk sementara waktu terganggu. Pasalnya, persediaan blanko e-KTP dari Kemendagri telah habis.

Dia melanjutkan, per harinya DKI membutuhkan 4.000 blanko e-KTP untuk mencetak fisik e-KTP. Kebutuhan blanko sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan percetakan e-KTP dari warga, mengingat banyaknya warga yang melakukan perekaman, pergantian e-KTP karena hilang, rusak, dan juga warga DKI yang masuk usia 17 tahun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA