Videotron ini dioperasikan PTTransito Adiman Jati. Perusahaan yang bergerak di bidang advertising ini, berkantor di lantai tiga, Gedung Kompas Gramedia, Jalan Palmerah Barat, Jakarta.
Sebelum memasuki kantor ini, terlebih dahulu harus mendapat izin dari manajemen perusahaan tersebut. Setelah mendapat izin, baru diperbolehkan masuk. Soalnya, menuju lantai tersebut harus menggunakan kartu akses untuk melewati setiap pintu.
Dengan menggunakan lift, tamu bisa langsung menuju lanÂtai tiga. Sesampai di lantai ini, bisa langsung masuk ke kantor PTTransito yang menempati separuh lantai tersebut. Plang perusahaan hanya dipasang di papan kecil yang ditempatkan di atas pintu masuk. Siang itu, kantor ini dalam keadaan sepi. Tidak banyak terlihat kesibukan karyawan hilir mudik di kantor yang cukup luas itu.
Tak lama menunggu, datang salah satu karyawan yang mengenakan pakaian serba hitam. Karyawan tersebut lantas memÂpersilakan Rakyat Merdeka masuk ke ruang tamu yang tidak terlalu besar. Hanya ada satu meja kaca dan empat kursi.
Di dinding ruang tamu yang tidak bersekat itu, ditempel foto seluruh karyawan di perusahaan tersebut. "Jumlah karyawan kami 30 orang," ujar Juru Bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, kemarin.
Widi mengaku senang karena pihak kepolisian bisa menangÂkap pelaku peretasan videotron yang dioperasikan perusahaanÂnya. "Kami dukung kerja keras polisi, sehingga bisa menangkap pelaku," ucap Widi.
Insiden peretasan videotron cukup mengagetkannya. Pasalnya, pria bertubuh kurus ini mengklaim, sistem keamanan videotron itu sudah canggih dan dijaga secara bergantian selama 24 jam nonstop oleh delapan ahli IT. "Tapi masih dibobol juga, ya, kita apes saja," keluhnya.
Setelah peristiwa peretasan tersebut, kata Widi, perusahaannya langsung mematikan tiga videotron lain yang berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami belum tahu kapan akan dinyalakan kembali," ucapnya.
Sebelum seluruh videotron kembali dinyalakan, lanjut Widi, pihaknya akan menginvestigasi terlebih dahulu penyebab boboÂlnya videotron di Jalan Wijaya. "Apakah kesalahan sistem, humanerror, atau apa? Soalnya, sampai saat ini kami masih was-was, takut dibobol lagi," tuturnya.
Setelah ketemu masalahnya, lanjut dia, pihaknya akan langÂsung menyalakan videotron tersebut. Tetapi, terlebih dahulu meminta maaf kepada mitra peÂrusahaan yang selama ini menÂjadi kliennya. Cara ini dilakukan agar mitra mengetahui kejadian tersebut secara rinci.
"Kalau semua beres, kami rencanakan Senin besok (10/10) seluruh videotron sudah menyala kembali," ucapnya
Selain itu, pihaknya akan mengecek tudingan Pemprov DKI bahwa PT Transito belum membayar pajak videotron terseÂbut. "Setahu kami, perusahaan ini telah membayar pajak sesuai aturan. Tapi, untuk kepastiannya, akan kami cek semua berkas terlebih dahulu," jelasnya.
Untuk mengantisipasi terÂjadinya peretasan yang dilakuÂkan hacker, Widi mengaku pihaknya akan mempercanggih sistem pengamanan videotron, sehingga kejadian tersebut tidak terulang.
"Pokoknya kami tambah pengamanannya," kata Widi tanpa menyebut secara spesifik sistem canggih yang dimaksud.
Dalam kesempatan itu, Widi juga berharap Polda Metro Jaya secepatnya mengembalikan enam CPU yang disita untuk menyelidiki peretasan terseÂbut. Sebab, alat tersebut sangat dibutuhkan untuk menormalkan kembali empat videotron yang dioperasikannya selama ini.
"Kalau belum ada CPU itu, kami sangat terbatas dalam operasi," tutupnya.
Sementara itu, pelaku pereÂtasan ini adalah karyawan PT Mediatrac, Samudera Al Hakam Ralial. Mediatrac adalah perusaÂhaan yang bergerak di bidang daÂta analisis terkait jaringan komÂputer. PT Mediatrac tak memiliki hubungan organisasi perusahaan dengan PT Transito.
Samudera mengaku melakuÂkan peretasan videotron dengan tayangan pornografi, hanya untuk memenuhi rasa ingin tahuÂnya. Soalnya, setiap hari dirinya melewati videotron yang berada di jalan tersebut "Mulanya hari Jumat (30/9) jam 12 siang, saya melihat keanehan pada videotron itu," kata Samudera di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Sebab, kata Samudera, biasanya,videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu malah yang tampil username dan password untuk mengakses videotron itu. Selanjutnya, dia mengabadikan username dan password tersebut menggunakan telepon selulernya.
Setelah tiba di kantornya, dia mencari tahu aplikasi yang dilihatnya di videotron tersebut. Kemudian, mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukkan username dan password yang dapatkannya dari videotron itu.
"Ternyata, setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang saya abadikan tadi. Baru setelah itu, saya terpikir untuk membuka situs yang biasa saya buka (situs porno)," ucapnya.
Dia berkilah, tidak tidak mengetahui jika film porno yang ditontonnya akan tersambung ke videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron tersebut adaÂlah PT Transito Adiman Jati. "Saya ingin tahu saja bagaimana sistemnya bekerja," ucapnya.
Terpisah, Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roberto Pasaribu menegaskan, tindakan tersangka yang mereÂtas videotron di Jalan Wijaya 1 Kebayoran Baru masih terus didalami penyidik.
Pasalnya, pelaku beralasan mendapatkan user name dan password saat videotron tidak aktif atau berlayar hitam, saat tidak menampilkan iklan.
"Apakah operator benar-benar ceroboh dengan menampilkan user name dan password terseÂbut," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Keterangan pelaku, kata Roberto, tidak sesuai dengan barangbukti yang ditemukan polisi. "Pengakuan dia, user name dan password ada di layarnya, kemudian difoto, tetapi kami cek di HP-nya tidak ada," kata Roberto.
Menurutnya, pengelola konten tidak mungkin menampilkan nama pengguna dan kata sandi yang bersifat rahasia di layar videotron. "Kalau itu dilakukan, sama saja membuka baju sendiÂri," tandasnya.
Roberto memastikan, yang dilakukan tersangka sudah terÂmasuk kategori peretasan atau mengakses secara ilegal. Sebab, peretasan bisa terjadi hanya daÂlam waktu hitungan detik. Usai diretas, operator tidak bisa berÂbuat apa-apa. "Dia bisa masuk dan ambil alih pengendaliannya. Sehingga, dia memutar video porno tersebut, dan tayang di videotron," jelasnya.
Apalagi, lanjutnya, komputer untuk operasional videotron di PTTransito hanya menayangkan iklan situs belanja online. "Dari hasil forensik, kami temukan ada yang masuk, IP address yang digunakan orang lain. Setelah kita melakukan penyelidikan di lapangan, ternyata dilakukan tersangka," jelasnya.
Latar Belakang
Polisi Sita CPU PT Transito Adiman Jati Lalu Tangkap Ahli IT PT MediatracP
Tayangan videotron berbau pornografi di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, mengagetkan pengguna jalan. Tayangan khusus dewasa itu, muncul sekitar pukul 12.30-13.00 WIB pada Jumat (30/9). Seusai banyak orang menjalankan sholat Jumat.
Melihat pemandangan ganjil itu, banyak pengguna jalan merÂekam kejadian tersebut dan meÂnyebarkannya ke media sosial.
Tak lama kemudian, salah seorang pedagang yang tak jauh dari lokasi kejadian, memutus aliran listik demi menghentikan tayangan tersebut. Selanjutnya, kepolisian mendatangi operator videotron tersebut, yaitu PT Transito Adiman Jati di lantai tiga Gedung Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat malam.
Dalam penggeledahan tersebut, kepolisian menyita satu CPU sebagai bahan penyelidikan. Selain itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Tiga saksi dari Dinas Pelayanan Pajak DKI, lima saksi dari PT Transito Adiman Jati selaku pengelola konten reklame. Hasilnya, polisi akhirnya menangkap pelaku yang merupakan ahli IT dari PT Mediatrac, Samudera Al Hakam Ralial pada Selasa (4/10).
Akibat ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila, serta Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.
Terpisah, Direktur Mediatrac, Tom Malik menyesali tindakan anak buahnya, Samudera mereÂtas videotron milik PT Transito. Tindakan itu, menurut Tom, atas inisiatif pribadi Samudera.
"Kami sangat terkejut dengan terjadinya kasus ini," ujar Tom dalam keterangan tertulis.
Tom mengaku sejak awal mendukung pihak kepolisian yang melaksanakan proses penegakan hukum. Bahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan penyidik kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Kami juga mendampingi para penyidik mengumpulkan barang bukti dari tempat tinggal Samudera," ucapnya.
Tom menyesali tindakan anak buahnya yang bertentangan dengan nilai dan norma di masyarakat, serta melanggar kode etik perusahaan yang dipimpinnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak percaya jika tersangka hanya iseng keÂtika meretas dan menampilkan tayangan pornografi di videotron di Jalan Wijaya.
"Kayak begitu kan niat jahat ada dimana-mana. Itu disenÂgaja kan? Jadi, galilah motifnya. Masak iseng? Bisa tidak iseng kayak gitu?" tandas Djarot di Balai Kota Jakarta.
Djarot mengatakan, motif hanya iseng itu tidak masuk akal, namun dirinya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diusut lebih jauh. "Tapi, kalau polisi percaya kayak gitu, ya lucu," tandas poliÂtisi PDIP ini.
Selain itu, Djarot mengaÂtakan, nantinya perlu ada perÂjanjian kerja sama yang ketat dengan operator. "Jika ada konten yang tidak sesuai, pihak terkait bisa dipidana, meskipun bukan sebagai pelaku utama," tegasnya. ***