Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sareh diperiksa sebaÂgai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi.
Yuyuk tak membantah Sareh diperiksa mengenai dugaan pemÂberian uang Rp 700 juta kepada Rohadi. Namun dia menolak membeberkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik mengenai hal itu.
Pemberian uang Rp 700 juta dari Sareh itu terungkap ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rohadi usai menerima uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman.
Koko Wira Ardianto, sopir Rohadi yang menyebutkan uang Rp 700 juta itu merupakan pemÂberian Sareh. "Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari apartemen Sudirman Mansion. Kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 September 2016.
Koko menjadi saksi peÂnyuapan yang dilakukan Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, terhadap Rohadi. Koko ikut digiring ke KPK dalam operasi tangan tangkap ini.
Koko mengaku tak kenal denÂgan Sareh. Ia juga tak tahu untuk apa Sareh memberikan uang itu kepada Rohadi.
Sebelumnya, Yuyuk menyeÂbutkan pemberian uang Rp 700 juta dari Sareh kepada Rohadi itu terkait kasus lain. Namun dia beÂlum mengungkapkan kasus itu.
Diduga, pemberian uang itu terkait dengan kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara. Munas itu memilihAgung Laksono sebagai ketua umum partai beringin itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak membantah adanyadugaan pemberian uang terkait dengan perkara ini. Penyidik masih mendalami keterlibatan Sareh dengan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar itu.
Sebelum terjun ke dunia poliÂtik, Sareh berprofesi sebagai hakim. Ia pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sareh Wiyono membantah uang Rp 700 juta yang ditemukan KPK di mobil Rohadi adalah miliknya. Padahal dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, sopir Rohadi bernama Koko Wira menyebut uang itu diambil dari Sareh.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK kemarin, Sareh membantah memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi. "Nggak benar," katanya.
Ia enggan memberikan komenÂtar lebih jauh soal itu. "Tanya ke sana ajalah. Penyidiklah," elak pria berkaca mata itu.
KPK mengusut kekayaan Rohadi karena diduga diperoleh secara tidak wajar. Ia memiliki 19 mobil, dua rumah mewah di Royal Residence Pulogebang Jakarta Timur, memiliki ruÂmah sakit dan membangun real estate di Indramayu, Jawa Barat.
Kilas Balik
Kantong Kresek Merah Berisi Uang Diserahkan Dari Jendela Pajero Putih
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi disebut sering menerima duit dari sejumlah orang. Ada penyerahan uang yang dilakukan di pinggir jalan.
Hal ini diungkapkan sopir Rohadi, Koko, saat menjadi saksi dalam sidang suap perkaÂra Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Dalam kesaksiannya, Koko bercerita sering mengantar Rohadi untuk menerima penyÂerahan uang. "Sebelum itu perÂnah, tapi yang lain tidak pernah ketangkap," kata Koko di depan majelis hakim.
Jaksa KPKmenanyakan apakÂah Rohadi sering menerima uang yang sejumlah orang. "Iya pernah," jawab Koko.
Jaksa pun melanjutkan pertanÂyaan dimana Rohadi menerima uang itu. "Di hotel, pernah di Peninsula Pluit itu, lupa saya. Di pinggir jalan juga pernah, di parkiran pernah," jawab Koko.
Meski sering mengantar maÂjikannya untuk menerima uang, Koko mengaku tak tahu perkara apa yang tengah diurus Rohadi. Ia hanya Rohadi adalah panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Koko lalu menuturkan penÂangkapan Rohadi setelah menerima uang dari Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil.
Awalnya Koko membawa maÂjikannya ke PN Jakarta Utara paÂda 15 Juni 2016 pagi. Peristiwa ini berlangsung satu hari setelah vonis Saipul Jamil.
"Sampai kantor ada telepon, lalu mengarah ke depan Kampus Universitas 17 Agustus. Sampai di situ nunggu berhenti di pingÂgir jalan," tutur Koko.
"Nggak lama, seperempat jam. Nggak lama datang Pajero putih. Setelah itu Pak Rohadi turun menuju mobil Pajero. Saya cuma ngeliat dari spion. Yang di belakang buka kaca jendela, ngasih kresek, kalau nggak salah warna merah," lanjutnya.
"Pak Rohadi balik ke mobil, baru buka pintu tengah, langsung ditangkep. Belum sempat jalan lagi," kata Koko.
Belakangan Koko baru tahu isi kresek itu uang setelah diperiksa petugas. Mereka lalu digelanÂdang ke markas KPK.
Rohadi membantah kerap menerima uang dari pihak yang berperkara. Bantahan itu dikaÂtakannya ketika ditanya jaksa KPK.
"Apakah saudara sudah berkaÂli-kali melakukan seperti ini, hanya satu kali ini ketahuan, tertangkap?" tanya jaksa.
"Saya baru (sekali)," jawab Rohadi yang begitu tenang saat memberikan kesaksian.
Rohadi mengatakan tak takut disumpah atas pengakuannya ini. "Iya, saya sudah disumpah," katanya.
Rohadi didakwa menerima uang Rp 300 juta dari Bertha untuk meringankan putusan Saipul Jamil. Belakangan, ia juga ditetapkan sebagai terÂsangka gratifikasi dan pencucian uang. ***
BERITA TERKAIT: