Tax Amnesty Momentum Terbaik Menggerakan Perekonomian Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Oktober 2016, 14:39 WIB
Tax Amnesty Momentum Terbaik Menggerakan Perekonomian Bangsa
Foto/Humas MPR
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa program tax amnesty sejauh ini mendapatkan respon baik dari berbagai kalangan masyarakat terutama sasaran utama tax amnesty baik di dalam dan luar negeri.

"Tax amnesty adalah soal trust atau kepercayaan rakyat kepada pemerintahnya. Ini adalah momentum yang sangat bagus, rakyat percaya kepada pemerintah. Ini terbukti banyak rakyat baik secara individu maupun badan berbondong-bondong ikut tax amnesty berbagai wilayah Indonesia," ujarnya, usai menerima audiensi pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

Diutarakan Zulkifli, program tax amnesty dan kepercayaan rakyat kepada pemerintah ini patut diapresiasi. Diharapkan hal tersebut ini bisa jadikan momentum terbaik untuk menggerakan perekonomian bangsa ke arah yang lebih baik dan segera mungkin mendekatkan bangsa ini kepada cita-cita bersama yakni kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.

"Kalau kita cermati laporan-laporan kekayaan dari peserta program tax amnesty itu 'liquid' semua dari mulai piutang, surat berharga, aset, stock. Saya kira program tahap kedua akan lebih baik lagi respon dan partisipasi rakyat dan akan lebih banyak lagi target sasaran tax amnesty yang ikut. Nah kalau kepercayaan ini terus dijaga oleh pemerintah, tahun besok akan beralih kepada investasi semua di dalam negeri dan ini efek dominonya sangat baik untuk menggerakan ekonomi rakyat," katanya.

Zulkifli berharap, program tax amnesty yang pada awalnya banyak diragukan berbagai pihak, yang ternyata terbukti berhasil dan menjadi kejutan banyak pihak ini bisa menjadi titik tolak bagi kemajuan perekonomian Indonesia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA