WAWANCARA

Lukman Hakim Saifuddin: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Mungkin Kembali Normal, Menjadi 211 Ribu Jemaah

Selasa, 27 September 2016, 08:53 WIB
Lukman Hakim Saifuddin: Kuota Haji Indonesia Tahun Depan Mungkin Kembali Normal, Menjadi 211 Ribu Jemaah
Lukman Hakim Saifuddin/Net
rmol news logo Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat, tentang buruknya berangkat haji menggunakan jalur ilegal.

"Kami akan sosialisasikan melaui KBIH, Opar Penyuluh di Kemenag kan cukup banyak. Kemudian kami juga sepa­kat kemarin, TNI dan Polri akan ikut membantu. TNI akan menerjunkan Babinsa (Bintara Pembina Desa), sementara polri menurunkan Babinkumnas," ujar Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menyatakan, pan­jangnya daftar antrean jemaah haji tidak bisa dijadikan alasan menghalalkan keberangkatan mereka lewat negara lain. Haji adalah ibadah, sehingga harus dilakukan dengan cara yang benar.

"Secara logika bagaimana bisa beribadah tapi dengan cara yang salah? Ibadah itu harus ditempuh dengan cara yang benar. Kalau masyarakat menyadari hal itu, Insya Allah praktek haji ilgal bisa diberantas," imbuhnya. Berikut wawacara selengkapnya.

Apakah pemerintah hanya mengandalkan sosialisasi un­tuk memberantas masalah haji ilegal?
Tidak. Sosialisasi kami gala­kan karen itu intinya. Lalu kami juga sudah membuat sejum­lah langkah untuk memper­pendek daftar antrean calon haji. Langkah itu sudah dimulai sejak tahun lalu.

Langkah apa sajakah itu?
Pertama, kami membatasi usia pendaftar calon jemaah haji. Minimal harus berusia 12 tahun. Tidak seperti tahun sebelumnya, yang umur 1-2 tahun sudah bisa mendaftar. Usia 12 tahun diputuskan dengan asumsi sean­dainya mengantre 30-40 tahun, usianya masih produktif saat iba­dah haji benar-benar dilaksana­kan. Kedua, diberikan interval 10 tahun bagi warga masyarakat yang sudah pernah berhaji, dan masih ingin antre untuk naik haji. Hal itu untuk membatasi, agar kesempatan diberikan bagi yang belum berhaji.

Hanya dua langkah itu?
Tidak. Langkah ketiga, Kementerian Agama melarang bank penerima setoran haji untuk memberi fasilitas kredit. Sebab kami masih ditemukan se­jumlah bank yang memberi dana talangan. Padahal secara syariah, metode itu juga belum tentu pas. Kami stop praktik seperti ini. Keempat, pemerintah memberi prioritas bagi yang sudah terlan­jur mendaftar haji. Prioritas utama keberangkatan adalah untuk warga yang berstatus belum haji. Bagi yang sudah berstatus haji namun terlanjur mendaftar, akan ditempatkan di prioritas berikut. Ini cara kami untuk memper­pendek daftar antrean.

Tetapi permintaan untuk berhaji di Indonesia kan be­sar. Apakah dengan langkah-langkah itu Anda menjamin dapat mengatasi masalah haji ilegal?
Memang tidak. Makanya kami juga sedang berupaya menagih janji tambahan kuota haji kita se­bayak 10.000 orang. Kuota haji untuk Indonesia yang besarnya 168.000 sesuai nota kesepaha­man (MoU), memang bisa dita­mbah asalkan ada persetujuan dari Raja Arab Saudi. Titah raja untuk menambah kuota itu harus dikeluarkan secara resmi oleh Diwan Malaky, yang lalu akan ditujukan kepada Kementerian Haji Arab Saudi.

Memang janji raja arab saat itu tidak dibuat resmi?

Tidak. Apa yang disampaikan Raja Salman ke Presiden tahun 2015 itu hanya lisan. Semoga saja segera ditepati sehingga kuota kita bisa bertambah.

Ini juga menjadi pelajaran buat kita. Ke depan, kalau ada komitmen seperti itu, harus segera ditindaklanjuti kepada aparat setempat terkait.

Artinya kuota haji kita ta­hun depan masih sama dong?
Tidak juga. Kuota haji Indonesia kemungkinan akan ber­tambah tahun depan, karena kembali ke kuota normal, yaitu menjadi 211.000 orang sesuai kesepakatan OKI.

Kenapa bisa begitu?
Karena renovasi Masjidil Haram sudah selesai. Sesuai kesepakatan, kuota jemaah haji Indonesia kan dipangkas 20 persen pada 2013, karena Masjidil Haram sedang direno­vasi. Sejak 2013, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 168.800 calon jemaah haji dari Indonesia den­gan rincian 155.200 jemaah reguler dan 13.600 jemaah haji khusus.

Tadi Anda bilang mungkin. Apakah penambahan itu be­lum pasti?
Memang belum. Tapi logikan­nya sih karena renovasi sudah selesai, jumlahnya kembali kepada kuota awal sesuai yang disepakati.

Selain mengharapkan janji Raja Saudi, apakah tidak ada hal lain yang dapat dilakukan Kemenag untuk menambah kuota haji Indonesia?
Saat ini kami juga sedang mendorong agar penetapan kuota haji oleh Arab Saudi dire­visi, agar negara-negara may­oritas muslim seperti Malaysia dan Indonesia mendapat jatah yang lebih besar. Kami terus berupaya membujuk Arab Saudi agar rumus proporsionalitas dalam penerapan kuota di mana sepermil atau seperseribu dari total populasi muslim di setiap negara, disesuaikan dengan kondisi di mana negara-negara muslim.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA