Di Kampus Unila, Ketua MPR Ajak Wujudkan Konstitusi Modern Dan Demokratis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 September 2016, 13:21 WIB
Di Kampus Unila, Ketua MPR Ajak Wujudkan Konstitusi Modern Dan Demokratis
Zulkifli Hasan/RMOL

Di Kampus Unila, Ketua MPR Ajak Wujudkan Konstitusi Modern Dan Demokratis

RMOL. UUD 1945 menjadi landasan dasar konstitusi karena berisi norma fundamental negara. Karenanya norma konstitusi tersebut harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

"Perwujudan konstitusi modern dan demokratis tidak bisa lepas dari peran serta ikhtiar kita bersama saat ini," ujar Ketua MPR, Zulkifli Hasan saat memberi sambutan dalam Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung dalam rangka acara Dies Natalis ke-51 Universitas Lampung, Jl Soemantri Bodjonegoro, Bandar Lampung, Kamis (22/9).

Akan tetapi, Zulkifli menekankan perubahan itu harus dipikirkan secara matang agar fungsi dan kewenangan antar lembaga negara mendapat kekuatan. Untuk menindaklanjuti gagasan perubahan UUD 1945 tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Dibutuhkan kajian dan partisipasi publik untuk memberi masukan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 ataupun Peraturan Tata Tertib MPR.

"Kami ajak civitas Unila untuk berdiskusi dan berdialog dalam menyumbangkan pemikirannya mencari solusi menuju sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih baik," kata Zulkifli.

Sebelum menutup sambutannya, Zulkifli berpesan kepada para mahasiswa yang hadir untuk bersungguh-sungguh belajar.

"Kalau Anda sungguh-sungguh dan bekerja keras, yakinlah akan lahir tokoh-tokoh dari Unila," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA