MPR Siap Tampung Dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 25 Agustus 2016, 13:08 WIB
MPR Siap Tampung Dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Foto/Humas MPR
rmol news logo . Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengahidiri seminar nasional "Pemberdayaan Sistem Pemerintahan Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia" DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8). Hadir juga Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan, Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono dan tokoh nasional Agum Gumelar.

Seminar nasional dibuka dengan pemberian penghargaan kebudayaan kepada para tokoh nasionalis. Dalam sambutannya, Zulkifli menilai keberadaan masyarakat hukum adat perlu diperkuat. Sebab keberadaan mereka merupakan bagian dari kebudayaan dan keidentitasan Indonesia.

"Saya menilai masyarakat hukum adat perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh," ujar Zulkifli di hadapan 300 peserta seminar.

Menurut Zulkifli, keragaman budaya dan suku sudah sepatutnya dihargai. Dengan adanya perbedaan, maka terlahirlah Pancasila dan UUD 1945.

Di matanya, sampai dengan saat ini tidak jarang keberadaan masyarakat hukum adat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, Zulkifli bersama seluruh jajarannya di MPR siap menampung dan melindungi hak masyarakat adat.

"Kita sadar masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya. Tentu jadi tugas kita bersama untuk membangun dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Masyarakat hukum adat perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan," terangnya.

Untuk itu, Zulkifli mengajak seluruh pihak untuk satukan langkah dan visi misi dalam menggapai cita-cita bangsa. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA