Pemeriksaan Aksa untuk melengkapi berkas perkara 9 pimpinan cabang SHS yang menjadi tersangka. "Keterangan saksi Dirut SHS juga akan dikonÂfrontir dengan keterangan para tersangka," kata Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Aksa telah dipanggil pekan lalu. Namun tak hadir denganalasan tengah di luar kota. "Kita jadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya pekan ini. Kita tunggu saÂja," kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Arminsyah mengatakan, Aksa diduga mengetahui mengenai mekanisme penyaluran dana program lewat cabang-cabang SHS di daerah.
Sejauh ini, penyidik gedung bundar masih menganggap Aksa sebagai saksi dalam perkara ini. "Prinsipnya kita periksa dulu. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti bagaimana keterlibatanÂnya," ujar Arminsyah.
Sejumlah BUMN berpartisiÂpasi dalam program pangan naÂsional. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengucurkan dana ke SHS untuk proyek Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) tahun 2011-2013. "Dugaan awal penyidik, ada penyimpangan pemanfaatandana proyek oleh sejumlah pihak," ujar Arminsyah.
Modus korupsinya yakni meÂnyunat dana bantuan yang akan dikucurkan. Lalu ada yang diÂgunakan untuk keperluan lain di luar program. "Polanya masih memakai cara tradisional. Tapi tetap saja melibatkan banyak pihak," sebut Arminsyah.
Ia tak bersedia membeberkan jumlah dana proyek P3BKyang diduga diselewengkan. Untuk kepastian mengenai kerugian negara di kasus ini, kejaksaan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pekan lalu, Kejagung merilis nama 9 pimpinan cabang SHSyang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meÂnyelewengkan dana program. Mereka yakni Anise Dianudin (pimpinan SHS Cabang Pati Jawa Tengah), Karuwan (staf SHSCabang Pati), Dadang Supriyadi (bekas Kepala SHS Sabang Sukamandi Jawa Barat), Mustika (Asisten Manajer Pemasaran SHS Cabang Serang Banten).
Kemudian, Edy Santoso (Manager Satgas SHS Kalimantan Barat Regional I), Ajar Wiratno (pensiunan SHS), Imam Pudi Santoso (bekas Asisten Manajer Keuangan dan Administrasi SHS Cabang Nganjuk Jawa Timur). Rudinato (Kepala SHS Sabang Ciamis Jawa Barat, dan Subang (bekas Manager SHS Cabang Pasuruan Jawa Timur).
Tim penyidik Kejagung akan dikirim ke daerah-daerah untuk mengumpulkan bukti kasus yang menjerat para pimpinan cabang SHS. "Ini yang perlu diperiksa satu per satu sehingga memerluÂkan waktu yang cukup panjang," pungkas Arminsyah. ***
BERITA TERKAIT: