Kejaksaan Incar Pejabat Yang Terbitkan Sertipikat Lahan

Kasus Penjualan Tanah Milik Pemprov DKI Di Kebayoran

Jumat, 05 Agustus 2016, 08:40 WIB
Kejaksaan Incar Pejabat Yang Terbitkan Sertipikat Lahan
Foto/Net
rmol news logo Kejaksaan membidik tersangka baru dalam kasus penjualan lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum pejabat yang memuluskan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada M Irfan, penjual lahan itu.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin mengatakan, keterlibatan oknum itu terkuak dari pengakuan saksi-saksi dan data yang diperoleh penyidik. "Dalam waktu dekat, kita bisa kembali menetapkan status tersangka pada pihak lain­nya," katanya.

Namun, Turin masih menutup rapat identitas calon tersangka itu. Ia berdalih akan memperkuat bukti untuk menjerat pelaku.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni M Irfan yang menawarkan lahan itu kepada sejumlah pihak, serta Agus Salim, bekas Ketua Tim Pengukuran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jakarta Selatan.

Lahan yang dijual tersang­ka Irfan adalah lahan milik Pemprov DKI. Lahan itu dis­erahkan pengembang sebagai kewajiban menyediakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Irfan diduga berkonspirasi dengan Agus untuk mengubah status kepemilikan lahan agar bisa dijual. Setelah terbit surat keterangan perubahan status, lahan itu dijual kepada pihak ketiga.

Ironisnya, pihak ketiga yang membeli lahan seluas 2.950 me­ter persegi itu adalah Pemprov DKI sendiri. Turin menaksir negara dirugikan hingga Rp 150 miliar. "Sejak awal diduga sudah terjadi konspirasi. Nah, kita berusaha memastikan apa dan bagaimana konspirasi itu terjadi,"sebutnya.

"Kita sudah mendapatkan mo­dus-modus kejahatan ini. Sedang didalami untuk dijadikan barang bukti lanjutan," lanjut Turin.

Oknum yang dibidik untuk menjadi tersangka baru diduga otak penjualan lahan aset pemda ini. "Dia diduga merancang dan menyusun skenario penjualan aset milik Pemprov DKI di Kebayoran Lama," sebutnya.

Bekas Kepala Subdit Penyidikan di gedung bundar Kejaksaan Agung itu menegaskan akan menyeret semua pihak yang terlibat kongkalikong pen­jualan lahan ini. "Semua akan diproses. Tidak dibeda-bedakan. Toh semua sejajar di hadapan hukum," tandasnya.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mencurigai banyak lahan aset pemda yang dijual diam-diam. Ia pun meminta lahan aset itu diawasi.

"Banyak kok kasus tanah, aset DKI yang 'dimainin'. Didudukin oleh preman, macam-macam. Jangankan tanah DKI, sungai aja didudukin kok di Jakarta. Jadi tidak heran di sini," ujar Ahok di Balai Kota Rabu (3/8).

Ia telah menginstruksikan un­tuk mengawasi lahan aset pemda di wilayahny masing-masing. Ia pun meminta lurah curiga jika ada lahan kosong. Jangan-jangan itu punya pemda.

"Kita paksa lurah cari. Pokoknya begitu ketemu tanah ko­song di Jakarta, kita mulai cari, ini punya siapa? Dulu bisa saja dokumen asli kita dihilangin," kata Ahok.   ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA