Sementara 10 terpidanamati yang eksekusinya ditangguhkan adalah; Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajaja (Nigeria), Fredderik Luttar (Zimbabwe), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Zulfikar Ali (Paskitan), Gurdip Singh (India), Merri Utami ( Indonesia), Okonkwo Nonso (Nigeria), dan Eugene Ape (Nigeria).
Ditemui usai pelaksanaan eksekusi di Jakarta, Jaksa Agung M Prasetyo membantah penÂangguhan eksekusi terhadap 10 terpidana karena tekananpihak tertentu. "Penangguhan ini tentunya setelah melalui pengkaÂjian secara komprehensif, begitu cermat, mendetail, menghindari segala kemungkinan kesalahan baik dari aspek yuridis mauÂpun non yuridis," terang Pras. Berikut ini penjelasannya;
Eksekusi mati Jilid III telah selesai dilaksanakan, bisa diceritakan prosesnya?Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang ditugaskan mengkoordinir di Nusakambangan, esekusi terÂhadap empat terpidana mati, pelaksanaannya berlangsung 00.45 WIB, dini hari tadi. Eksekusi dilakukan di tempatsama saat eksekusi Jilid II 29 April 2015. Untuk tempatnya, eksekusi dilakukan di lapangan tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kenapa dilakukan di sana, karena setelah di evaluasi kembali, tempat itu masih ideal untuk eksekusi mati.
Kabarnya sempat ada gangÂguan sebelum eksekusi?Tidak ada gangguan dan hambatan pada esekusi. Hanya cuaca sedikit kurang bersahaÂbat, karena turun hujan lebat pukul 00.01 WIB seharusnya eksekusi, dan baru dapat dilakuÂkan 00.45.
Dari rencana 14, kenapa hanÂya empat yang dieksekusi?Saya selaku Jaksa Agung menerima apa yang diputuskan tim lapangan. Setelah ada pemÂbahasan dan kajian, empat orang saja yang perlu dieksekusi. Dengan demikian tanggung jawab saya ambil sepenuhnya bahwa penangguhan eksekuÂsi memang perlu dilakukan. Penangguhan ini tentunya setelahmelalui pengkajian secara komprehensif, begitu cermat, mendetail, menghindari segala kemungkinan kesalahan baik dari aspek yuridis maupun non yuridis.
Bisa dijelaskan lebih rinci?Belajar dari yang lalu (pada eksekusi mati) tahap dua, pada detik-detik terakhir harus ada yang ditangguhkan. Seperti ada permintaan dari Filipina untuk menangguhkan Mary Jane karena masih diperlukan sebagai saksi dan dia dinyatakan sebagai korban. Saya tekankan waktu itu kemungkinan ada 14 (yang dieksekusi).
Lantas kapan eksekusi terÂhadap 10 terpidana sisanya akan dilaksanakan?Eksekusi akan ditentukan kemudian. Pada saat-saat yang tepat yang akan ditentukan nanti. Kami akan memastikan tidak ada aspek hukum yang terlanggar.
Kok eksekusi kali ini terkeÂsan berbeda dengan eksekusi sebelumnya?Maaf kepada masyarakat sekalian, karena eksekusi mati saya terkesan tertutup diri.
Pertama menghendaki ekÂsekusi agar tertib dan lancar, menghindari tuduhan menÂdramatisasi dan mensinetronÂisasi kegiatan ini. Hari ini saya memberikan penjelasan secara resmi.
Bekas Presiden BJ Habibie menulis surat k pada Presiden Jokowi untuk menunda pelakÂsanaan eksekusi atas terp dana Zulfiqar Ali, apakah penundaan itu terkait surat tersebut?Saya katakan tadi, semua hal yuridis dan non yuridis kitapertimbangkan. Kita tidak boleh spesifik hanya memÂpertimbangkan surat Habibie seperti itu.
Apa ada tekanan dari negaÂra asal terpidana?Kalau imbauan ada, kalau tekanan tidak. Ini kan kita lakukan di wilayah hukum kita sendiri.
Oh ya, soal anggaran ekÂsekusi bagaimana, kan hanya empat orang yangjadi dieksekusi?Tidak ada masalah dengan angÂgaran meski eksekusi mati tidak sesuai dengan rencana. Anggaran itu sudah terpakai sesuai denganperuntukannya. Bahkan, jika masih ada yang tidak terpakai, tidak akan dikembalikan kepada negara.
Bukannya akan menimbulÂkan masalah nantinya?Nggaklah, kan jalan terus (eksekusinya). ***
BERITA TERKAIT: