Masyarakat Adat Bali Minta Jokowi Hentikan Reklamasi

Tegaskan Teluk Benoa Kawasan Suci

Jumat, 15 Juli 2016, 09:24 WIB
Masyarakat Adat Bali Minta Jokowi Hentikan Reklamasi
foto:net
rmol news logo Masyarakat adat Bali mendesak Presiden Jokowi menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali. Mereka mengaku resah karena proyek tersebut berlokasi di kawasan suci yang harusnya dijaga dan dilestarikan. Mereka berharap, pemerintah tidak memperpanjang izin lokasi dari proyek reklamasi tersebut yang akan berakhir pada 25 Agustus mendatang.

Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid menu­turkan, pada Rabu (13/7) ke­marin masyarakat adat Bali, ForBALI, dan Walhi telah be­raudiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, terkait peno­lakan mereka terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa di Bali.

"Audiensi ini terkait momen­tum izin lokasi proyek reklamasi yang akan habis pada 25 Agustus 2016, kita telah mendengar pihak pengembang mengajukan per­panjangan izin lokasi ke KKP," ujarnya, dalam jumpa pers di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jalan Tegalparang Utara, Jakarta, kemarin.

Pihaknya berharap, pemerintah tidak memberikan perpanjanganizin lokasi tersebut. Khalisah menambahkan, pihaknya jugamendesak Presiden Jokowi men­cabut Perpres No 51 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, danTabanan (Sarbagita) yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Benoa.

"Jika desakan masyarakat sipil tidak bisa membuat presiden untuk membatalkannya, maka kami akan menempuh jalur hu­kum," sebutnya.

Ketua Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi, Wayan Swarsa menuturkan, desa-desa adat di Bali telah menjalin ikatan moral untuk menolak reklamasi Teluk Beno. Saat ini Pagubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi telah berjumlah 38 desa yang terletak di 4 kabupaten/kota yak­ni Karangasem, Gianyar, Kota Denpasar, dan Badung.

"Akan banyak desa adat lagi yang juga akan menyampaikan penolakan terhadap reklamasi," katanya.

Dia menerangkan, proyek re­klamasi Teluk Benoa adalah satu bentuk pencederaan terhadap adat Bali. "Reklamasi adalah bentuk ketidakpatutan terhadap kawasan suci, ini sangat meng­ganggu kenyamanan jiwa untuk bersatu dengan alam semesta," katanya.

Dalam ajaran Hindu, sungai, laut, gunung, dan hutan adalah kawasan suci yang harus dijaga dan dilestarikan. "Keyakinan kami tentang kawasan suci ini tidak bisa digugat, belum lagi dampak reklamasi terhadap ling­kungan," tegas Wayan.

Saat ini sudah 83.655 kepala keluarga dari 38 desa adat yang menyatakan menolak reklamasi Teluk Benoa. Setiap minggu para warga turun ke jalan me­nyerukan kepada pemerintah agar menghentikan reklamasi.

Wayan melihat pemerintah pusat tidak berusaha memahami apa yang dirasakan masyarakat adat Bali saat kawasan sucinya direklamasi. "Kalau pemerintah ingin Bali tetap kondusif, henti­kan proyek reklamasi dan tolak perpanjangan izin lokasi proyek tersebut," katanya.

Menurutnya, selama ini proyek reklamasi Teluk Benoa hanya mempertimbangkan hal-hal yang teknis saja. Sementara aspek sosial dan budaya masih diabaikan. "Yang namanya ka­wasan suci itu bukan berdasar­kan apa yang kita lihat, tapi ber­dasarkan apa yang kita rasakan," tandasnya.

Direktur Walhi Bali, Suriadi Darmoko, menuturkan proyek reklamasi Teluk Benoa yang sudah memasuki tahun keem­pat tetap saja tidak memper­hatikan aspek sosial budaya. Dia mengungkapkan, saat ini masyarakat adat Bali sudah marah akibat reklamasi di kawasan suci tersebut. "Jika masyarakat sudah tidak bisa mengendalikan diri maka akan terjadi amarah," katanya.

Suriadi berharap selain izin lokasi tidak diperpanjang, pe­merintah segera membatal­kan Perpres 51/2014 tersebut. "Kita meminta supaya perpres itu dibatalkan, kita bersama masyarakat akan terus berg­erak menolak reklamasi Teluk Benoa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan, pihaknya berupaya untuk menampung informasi dan keinganan dari masyarakat terkait keberlangsungan rekla­masi Teluk Benoa.

"Pemerintah tetap akan bekerja dan meneliti sekecil apapun in­formasi yang disampaikan oleh teman-teman dari ForBALI. Kami harus cek dulu untuk tindaklanjut­nya," katanya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA