Simak wawancara
Rakyat Merdeka dengan Tuti Hendrawati Mintarsih, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berikut ini;
Pasca Lebaran, sampah menumpuk, sebenaranya apa yang menjadi kendala?Pertama, begini. Berdasarkan Undang-Undang Sampah Nomor 18 Tahun 2008, memang tanggung jawab utama pengelolaan sampah ada di pemerintah daerah.
Kalau di pemerintah pusat?
Nah terkait dengan Lebaran, sebelum Lebaran itu, KLHK(Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sempat membuat edaran berupa infografis. Supaya bagaimana mudik itu aman, mudik ramah lingkungan. Itu sudah kita bikin. Kita buat berupa edaran yang mudah dibaca.
Misalnya lebih baik pakaitransportasi umum, selain menghemat emisi kendaraan, kemudian selama jadi penumpang itu janÂgan buang sampah sembarangan, lebih baik bawa tempat minum sendiri yang bisa dipakai berkali-kali. Sampai kayak gitu. Tetapi memang susah juga mengubah budaya. Tapi tetap kita mengajak masyarakat untuk sadar.
Selain sampah akibat mudik, sampah rutin yang menumpuk di pasar dan pemukiman juga terjadi itu bagaimana penanÂganannya?Memang, edaran untuk peÂmerintah daerah kita nggak buat (untuk antisipasinya).
Jadi, bagaimana menyeleÂsaikannya?Jadi ini ketika saya melihat beberapa kasus (penumpukan sampah) terjadi, langsung saya telepon.
Contohnya?Ada kasus misalnya di Pekanbaru, ternyata pihak ketiganya bermasalah. Sehingga tidak bisa membayarkan gaji.
Hasilnya?Setelah saya monitor, saya telepon lagi, akhirnya tuntas, beres. Kemudian, ada lagi masalah manajemen (di beberapa daerah) itu di sistem pembagian tugas. Jadi jangan semuanya libur. Harus ada yang piket, sehingga sampah tidak numpuk di jalan.
Untuk ke depan, apa harusÂnya dilakukan?Untuk antisipasi ke depan, di hari libur Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru, kita harÂus buat edaran untuk pemerintah daerah mengingatkan supaya ada yang piket, jangan semuanya libur. Karena sudah banyak kejaÂdian (penumpukan sampah).
Dengan edaran itu, Anda optimistis bisa mengantisipasi penumpukan sampah, khususÂnya saat pascalebaran?Kalau saya sih memang harus optimistis ya. Karena kalau ngÂgak, kita nggak berani ngapa-ngapain. Tapi juga harus realistis. Karena memang ujung tombak itu ada di pemerintah daerah, kita di pusat monitor setiap ada masalah kita hubungi, kita minta direkturnya telpon BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) nya. Atau Dinas Kebersihannya.
Apa respons dari daerah ketika dihubungi terkait penÂumpukan sampah?Biasanya mereka memberi alasan. Kemarin itu lalai memang kami mengingatkan harus ada edaran sebelumnya (Lebaran). Walaupun tahun sebelumnya sudah, kita yang lewat Humas itu ternyata nggak cukup. Harus lewat tertulis langsung ke Gubernur, Bupati/ Walikota.
Jika surat edaran tidak dihiraukan?Ke depan akan kita coba beriÂkan sanksi untuk daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya kurang baik. Misalnya, bisa denÂgan penarikan piagam adipura dan sanksi lainnya.
Apa yang akan menjadi konsentrasi Anda untuk meÂnangani persoalan sampah?Ke depan ini kan banyak yang bermasalah dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) nya. Jadi kita akan memberikan semacam workshop kepada peÂmerintah. Pengelolaan sampah yang baik, perhitungannya sepÂerti ini. Kita akan bekerjasama dengan pakar. ***
BERITA TERKAIT: