Menurut Yuyuk penyidik masih perlu mematangkan dugÂaan penyelewengan yang dilakuÂkan oleh sejumlah nama lainnya. "Potensi penyimpangan oleh sejumlah pihak itu sudah jelas. Tinggal diperkuat oleh keterangansaksi-saksi tambahan," kata Yuyuk.
Siapa kalangan DPR yang akan menjadi tersangka baru itu? Yuyuk belum mau membeÂberkannya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dalam kasus ini. Beberapa anggota komisi yang membidangi infrastruktur itu juga bersaksi di persidangan perkara Abdul Khoir, direktur PT Windu Tunggal Utama.
Catatan Rakyat Merdeka, anggota Komisi V DPR yang pernah bersaksi di persidangan perkara Khoir adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro dan Musa Zainuddin.
Damayanti, Budi dan Taufan telah ditetapkan sebagai tersangÂka kasus suap ini. Bagaimana dengan Musa? Menurut Yuyuk, berdasarkan fakta persidangan perkara Khoir sudah menyiratÂkan dugaan keterlibatan politisi PKB asal Lampung itu.
"Kita sedang menggali fakta-fakta agar korelasi maupun jarÂingan yang saling berhubungan tidak terputus," katanya.
KPK, tandas Yuyuk, akan menjerat semua pihak yang terÂbukti menerima suap dari proyek jalan BPJN IX. "Pimpinan KPK sudah berkomitmen menyelesaiÂkan masalah ini. Siapapun yang diduga terlibat akan ditindak daÂlam waktu dekat ini," katanya.
Di persidangan, Khoir terÂdakwa penyuap anggota DPR mengaku kenal dengan Musa. Awalnya, Khoir diperkenalkan dengan M Toha, anggota Komisi V yang menjadi Kapoksi PKB, oleh Kepala BPJN IX Amran HI Mustary.
Perkenalan terjadi di sela kunÂjungan kerja rombongan Komisi V DPR ke Maluku-Maluku Utara, Agustus 2015.
"Pak Toha dikenalkan di keÂdiaman Bupati Maluku Tengah. Saya dikenalkan sebagai konÂtraktor," tutur Khoir.
"Pak Toha sempat bilang, dia punya dana aspirasi Rp 200 miliar. Saya masih nggak terÂlalu tahu masalah dana aspirasi. Pak Amran tanya, 'Kalau nanti bersedia, ini nanti ikut kerja.' Saya bilang, 'Kalau bisa kerja ya saya kerjakan.' Waktu itu tukeran nomor sama Pak Toha," sambung Khoir.
Pertemuan berlanjut pada September 2015 di Senayan City, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Musa ikut serta. Toha pun memÂperkenalkan Khoir ke Musa.
"Pak Toha bilang ada perganÂtian Kapoksi Pak Toha ke Pak Musa. Katanya dana aspirasi diaÂlihkan ke Pak Musa. Pak Musa juga bilang ada 160 miliar lagi, tolong disampaikan ke Amran," ucap Khoir.
Beberapa hari kemudian, lanÂjut Khoir, dia diundang Amran ke Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Ternyata Amran dan Musa sudah janjian bertemu di situ.
"Jam 10, Pak Musa baru daÂtang. Lalu dibahas soal dana asÂpirasi Toha ke Musa dan penamÂbahan 160 miliar," tuturnya.
Tapi pada pertemuan itu, Musa kembali menambah dana aspiÂrasi Rp 140 miliar. Kemudian disepakati, proyek aspirasi Musa akan digarap Khoir. "Waktu itu belum bicara mengenai fee," sebut Khoir.
Di persidangan perkara yang sama, Jailani Parrandy, staf ahli anggota Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku jadi perantara penyerahan uang dari Khoir untuk Musa.
Jailani menuturkan sekitar November 2015 pernah dihubungi Khoir yang menyebutkan ada tiÂga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar. "Katanya kalau dari kode, itu punya PKB. Punya Pak Musa," ujarnya.
Khoir melalui stafnya, Erwantoro lalu menitipkan uang kepada Jailani agar diserahkan ke Musa. Jailani melanjutkan, Khoir mengeluarkan uang Rp 8 miliar untuk mendapatkan tiga proyek senilai Rp 150 miliar yang dikuasai Musa. "Tapi, sama Pak Musa cuma diokein Rp 100 miliar," sebutnya.
Jailani tak langsung menyerahkan uang ke Musa. Melainkan lewat orangnya Musa. "Dia (Musa) sampaikan, 'Ada orang saya. Ini ada nomor teleponnya kamu catat.' Dia sempat menyebut orangnya tapi saya tidak ingat," akunya.
Jailani lalu janjian dengan orang yang disebut Musa di Jalan Duren Tiga Timur, Jakarta Selatan. Uang pun diserahkan di tempat parkir pada pukul 9 pagi.
Jailani hanya menyerahkan uang Rp 7 miliar. Sisanya Rp 1 miliar, dibagi dua Jailani dan Rino Henoch, bos PT Papua Putera Mandiri. Masing-masing dapat Rp 500 juta.
Orang suruhan Musa untuk mengambil uang dari Jailani adalah Mustakin. Ia pernah diÂpanggil KPK untuk memberikan kesaksian. Musa saat bersaksi di persidangan membantah menÂgenal Jailani. "Nggak kenal," jawab Musa.
Musa juga mengaku lupa pernah bertemu Khoir. Ia berdaÂlih mungkin saja pertemuannya ramai-ramai sehingga ia tak ingat. Ketika hakim menanyakan soal pertemuan yang tadi disebutkanÂnya, Musa kembali menjawab lupa. ***
BERITA TERKAIT: