WAWANCARA

Suwarjono: Kita Masih Menggodok Rencana Gugat Polri Atas Pembubaran Acara AJI

Rabu, 18 Mei 2016, 09:21 WIB
Suwarjono: Kita Masih Menggodok Rencana Gugat Polri Atas Pembubaran Acara AJI
Suwarjono:net
rmol news logo Pria ini menyebut tindakan polisi yang membubarkan acara peringatan World Press Freedom Day yang digelar organisasinya, sebagai tindakan represif. Dia mengatakan, film Buru Tanah Air Beta yang diputar di acara itu sama sekali tidak memuat ajaran komunis atau PKI. Film itu, kata dia, sama seperti film-film biasa lainnya. Lantas apa langkah berikutnya yang akan diambil AJI dalam perkara itu. Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Suwarjono berikut ini:

Ada apa sih sebenarnya dengan film ini?

Film ini adalah dokumenter, yang selama ini tidak beredar di bioskop. Termasuk juga film Rayuan Pulau Palsu karya Dandhy Dwi Laksono. Kita ingin ada film-film yang punya nilai jur­nalistik dan sejarahnya. Karena selama ini film kan selalu searah tidak pernah memberikan kon­sep dua arah yang lebih komprehensif.

Film itu apa benar men­gandung konten komunisme atau PKI?
Sebenarnya saya mengajak polisi, TNI dan pemerintah untuk melihat langsung apa sih isinya. Itu film biasa sekali, hanya kes­aksian orang-orang di sana dan tidak menyinggung apapun.

Komunisme?
Tidak menyinggung komunisme, itu apalagi lambang-lambang komunisme nggak ada juga.

Jadi kenapa aparat sampai membubarkannya?
Mungkin kata-kata pulau Buru itu masih menjadi momok atau hantu ya. Coba itu diganti pulau Ambon misalnya, padahal isinya biasa banget. Tidak ada yang perlu ditakutkan. Sama seperti buku, hampir mirip, beberapa pekan ini polisi dan tentara itu mendatangi penerbit-penerbit buku.

Untuk apa?

Isi bukunya padahal biasa semua, misalkan buku Soekarno, buku soal gerakan 30 (S/PKI), yang isinya juga banyak versi. Menurut saya, mendatangi itu sama dengan menteror para penerbit itu.

Lalu bagaimana respons AJI terhadap pembubaran acara itu?

AJI mengutuk pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta yang berlang­sung di kantor AJI Yogyakarta. Pembubaran tersebut mencoreng Indonesia di kancah internasion­al karena diadakan dalam rangka perayaan World Press Freedom Day atau Hari kebebasan Pers Dunia. Ini memperburuk ranking kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang saat ini Indonesia menempati ranking 130 dari 180 negara di seluruh dunia.

Apa yang akan AJI lakukan pascakejadian itu?

AJI Indonesia tengah meng­godok rencana mengajukan gu­gatan ke Polri atas larangan pe­mutaran film, pembubaran hingga penyitaan buku-buku yang dilaku­kan secara semena-mena.

Harusnya bagaimana?
Seharusnya Kepolisian atau negara memberikan rasa aman bagi warga negara yang me­nyelenggarakan kegiatan secara konstitusional, bukan menuruti kehendak kelompok-kelompok intoleran, antipluralisme di Tanah Air. Acara diskusi dan pemutaran film di Yogyakarta sudah men­gundang Kapolda dan Kapolres untuk hadir, dan minta ijin kepa­da warga, pengurus RT dan RW setempat. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk membubarkan dengan alasan ada kelompok intoleran tidak suka, kemudian polisi membubarkan acara.

Tapi apa benar ada peran sastrawan Lekra, yang dicurigai punya kepentingan untuk PKI?
Saya tidak tahu soal Lekra dan lainnya. Saya belum pernah dengar soal itu di era keterbu­kaan sekarang ini. Pemutaran film yang dilakukan AJI ini tidak ada hubungannya dengan gerakan apapun, kecuali bagian dari penyampaian kebebasan bereskpresi yang dilindungi undang-undang.

Pemutaran film dokumenter karena bagian dari keinginta­huan terhadap sejarah, masalah-masalah yang tidak terungkap di publik dan banyak hal lain yang bisa menambah wawasan para jurnalis terkait berbagai peris­tiwa di Tanah Air. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA