Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rustam Kelihatan Ceria Di Kantor Badan Diklat

Setelah Mundur Sebagai Walikota Jakarta Utara

Senin, 09 Mei 2016, 08:33 WIB
Rustam Kelihatan Ceria Di Kantor Badan Diklat
Rustam Efendi:net
rmol news logo Hari masih pagi. Jam menunjukkan pukul 09.00 WIB. Rustam Efendi berjalan santai menuju ruang Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi (Diklat Pemprov) DKI Jakarta di Lantai 8 Kompleks Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta.

Sesampai di lantai tersebut, bekas Walikota Jakarta Utara ini memasuki ruang Sekretaris Badan Diklat. Tak lama, Rustam keluar dengan wajah ceria. Namun, tak banyak kata yang keluar dari mulutnya. Dia memi­lih buru-buru turun mengguna­kan lift pada Selasa itu (3/5).

"Pak Rustam lapor, izin ke­luar kantor untuk membereskan berkas yang tertinggal di kantor sebelumnya," ujar Sekretaris Badan Diklat Pemprov DKI Jakarta, Lutfi Arifin.

Rustam mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Jakarta Utara pada Selasa (26/4). Musababnya, perbedaan pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Badan Diklat menempati lantai 6 dan 8 Gedung Pelayanan Teknis DKI Jakarta. Siang itu, kondisinya sedang sepi. Tidak banyakpegawai yang berkegiatandi dalam kantor. "Lagi banyak yang tugas ke luar," ujar Lufti.

Masuk lebih dalam, ada sebuah ruangan besar yang merupakan ruang kerja bagi pegawai Badan Diklat. Puluhan meja dan kursi ditempatkan berjejer di seluruh penjuru. Beberapa pegawai sibuk di mejanya masing-masing. Beberapa berkas menumpuk di meja yang tidak terlalu besar itu. Bagi pejabat dengan golongan lebih tinggi, disediakan ruang tersendiri yang ukurannya tidak terlalu luas.

Lutfi mengatakan, Rustam baru efektif bekerja sebagai pe­jabat fungsional umum di Badan Diklat pada Senin (2/5). "Senin kemarin beliau sudah mengam­bil sidik jari sebagai pejabat fungsional di sini," kata dia.

Sebetulnya, lanjut Lutfi, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Rustam sebagai staf diklat sudah keluar sejak Rabu (27/5). "Tapi hari Kamis dan Jumat beliau tak masuk, izin menyelesaikan uru­san keluarganya terlebih dulu," sebut Lutfi.

Pria berkaca mata ini memas­tikan, Rustam mulai kerja efektif sebagai staf diklat pada Rabu (4/5). "Ruang kerjanya sedang disiapkan dan ditata," ucapnya.

Ruang kerja Rustam sebagai staf Diklat, menurut Lutfi, tidak ada perbedaan dengan staf diklat lainnya. "Hanya meja dan kursi, tidak ada ruangan khusus," ujarnya.

Penempatan Rustam sebagai pejabat fungsional di Badan Diklat DKI Jakarta, kata Lutfi, bukan sesuatu yang aneh. Sebab, sebelumnya sudah banyak pe­gawai eselon dua setara walikota yang juga ditugaskan di Badan Diklat. "Ada 36 orang eselon dua yang bertugas di sini," sebutnya.

Dia mencontohkan, pejabateselon dua yang pindah tugaske Diklat yaitu, bekas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Benjamin Bukit dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Purba Hutapea. "Mereka semua jadi pengajar di sini," tandasnya.

Kendati banyak pejabat eselon dua ditempatkan di Badan Diklat, Lutfi memastikan, semua akan mendapat fasilitas yang sama dan tidak ada yang dibeda­kan. "Gajinya ya sesuai dengan golongan. Yang membedakan hanya tunjangan kerja daerah (TKD)," tutupnya.

Sementara, Petugas Keamanan Irwan mengatakan, Rustam Effendy sudah mulai masuk kerja sejak Senin (2/5). "Dia ter­lihat mengobrol dengan teman-temannya," kata Irwan.

Dia memastikan, tidak ada raut muka sedih maupun cang­gung saat Rustam berada di ge­dung ini. "Biasa saja dan selalu tersenyum," ucapnya.

Menurut pria yang mengena­kan safari biru ini, Rustam belum ada ruang kerjanya, sehingga jarang berlama-lama di kantor. Katanya, ruang kerjanya baru diperbaiki. "Tadi habis ngobrol sama teman-teman di sini di lantai 6, langsung turun. Saya tidak tahu kemana tujuannya," kata dia.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKIAgus Suradika menyebut, Rustam Efendi akan mengalami penurunan gaji. Saat menjadi walikota, take home pay-nya Rp 73 juta per bulan. Namun saat ini, karena posisinya sebagai staf, Rustam hanya menerima pendapatan bersih maksimal Rp 13 juta per bulan.

"Ketika seseorang mengun­durkan diri atau tidak diberikan lagi amanah sebagai pejabat eselon II, turun drastis dari segi pendapatan," ujar Agus belum lama ini.

Selain berkurangnya gaji, lan­jut Agus, fasilitas juga ikut turun. Dia menyebut, dengan hanya sebagai staf, Rustam tidak lagi mendapat tunjangan transpor­tasi, tunjangan jabatan dan TKD sebagai walikota. "Akan dapat TKD sebagai staf," sebutnya.

Selain itu, lanjut Agus, Rustam juga tidak lagi diberi fasilitasru­mah dinas, mobil dinas, pengawalan dan sopir.

"Fasilitas walikota banyak. Tunjangan yang melekat pada jabatan," ujarnya.

Latar Belakang
Sekda Bikin Disposisi Wakil Walikota Jadi Plt Walikota Jakarta Utara

Rustam Efendi resmi menga­jukan pengunduran diri sebagai Walikota Jakarta Utara pada Selasa (26/4).

Pengunduran diri Rustam bermula dari tudingan yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Intinya, Rustam bersekongkol dengan Yusril Ihza Mahendra, politisi yang ingin ikut pemilihan gubernur Jakarta, dalam tindakan penanganan banjirdi Jakarta, Jumat (22/4).

Sehari setelah tudingan terse­but, Rustam berkeluh kesah di akun media sosialnya. Dalam tulisannya di Facebook, Rustam mengatakan, tudingan Ahok bahwa dia bersekutu dengan Yusril menjelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, tidak beralasan.

"Dengan ini saya nyatakan, bahwa tuduhan saya bersekutu dengan Pak Yusril adalah tidak benar," tulis Rustam.

Tak lama kemudian, pria beru­mur 55 tahun ini menyampaikan pengunduran diri, tepatnya pada Senin (25/4). Ahok kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Rustam sebagai Walikota pada Selasa, 26 April.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menceritakan, Rustam mundur dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara pada Senin sore (25/4). Saat itu, Rustam menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya ke­pada Ahok.

"Saya tanya, kenapa langsung kepada Pak Gubernur? Dia bilang, kalau serahkan ke Pak Saefullah, saya pasti dinasi­hati supaya tidak mundur," cerita Saefullah.

Saefullah mengaku baru mengetahui keputusan Rustam mundur, berdasarkan surat yang ditembuskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI kepadanya. Karena tidak memi­liki hak untuk mengintervensi keputusan Rustam, Saefullah membuat disposisi agar Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) selama proses birokrasi berjalan untuk menen­tukan pejabat definitif Walikota Jakarta Utara.

Saefullah mengatakan, meski dalam pertemuannya dengan Ahok, kinerja Rustam beberapa kali dibahas, ia tidak menyangka terjadi pengunduran diri seperti ini. "Saya tidak tahu Pak Rustam mau mundur," ujar Saefullah.

Namun, mundurnya Rustam tidak membuat polemik mereda. Ahok kembali menuding Rustam termasuk anggota geng golf. Menurut Ahok, beberapa pejabat DKI suka melakukan hobi terse­but. "Dulu saya sering dengar cerita ini. Kalau enggak main golf, sulit naik pangkat di DKI," ucap Ahok.

Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah Rustam. "Tidak tahu geng golf ada atau tidak," ucap Rustam.

Ia mengaku bermain golf hanya dua kali sebulan. "Saya memang main golf pada hari libur dan juga ada izin dari Pak Gubernur," ujarnya.

Belum puas, Ahok kembali melontarkan tudingan, tapi men­garah ke istri Rustam. "Kalau kamu lihat WhatsApp istrinya di grup waktu kampanye, wah ka­mu ngeri bacanya," kata Ahok.

Menurut Ahok, istri Rustam ikut kampanye supaya jangan pilih Jokowi-Ahok bersama te­man-temannya. Kendati demiki­an, bekas Bupati Belitung Timur ini, mengaku profesional.

"Semua sikap para PNS se­bagai bumbu dalam pilkada," pungkasnya. *** 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA