Kondisiini tentunya memicu sikap pesimistis para penggemar bola untuk bisa kembali meÂnikmati Liga Indonesia. Lantas bagaimana menyudahi konflik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Vs Menpora ini? Berikut penuturan Ketua Komite
Ad Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar:
Proses islah Menpora Vs PSSI masih deadlock. Bagaimana ini?Ya tadi (kemarin, red) saya sudah minta kepada PSSI, untuk segera mengajukan permohonan pertemuan sama Menpora. Ya kiÂta tunggu reaksinya bagaimana.
Apa langkah itu sudah meÂmungkinkan dilakukan?
Sudah waktunya kita mengedepankan kepentingan yang lebÂih besar untuk persepakbolaan nasional kita. Jadi saya minta kepada PSSI untuk bisa segera minta waktu bertemu Menpora, begitulah. Kita tunggu saja nanti bagaimana.
PSSI sudah menyanggupi untuk mengirimkan surat perÂmohonan menemui Menpora?Ya, ya... Akan melalui surat untuk menemui Menpora.
Dulu kan Menpora perÂnah menolak bertemu dengan PSSI. Apa nanti Menpora mau menerima?Itu... Sekarang kan perkemÂbangannya sudah seperti ini... Jadi kita dan saya sangat berÂharap semua pihak betul-betul mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Di hadapan kita lah untuk persepakbolaan nasional kita ini.
Tapi kelihatannya kedua pihak masih mempertahankan egonya masing-masing?Nah, oleh karenanya saya menyarakankan seperti itu. Saya harapkan juga Menpora betul-betul memperlihatkan kerjasa manya lah ya.
Kerja sama yang seperti apa maksud Anda?Ya bagaimana menjalin komuÂnikasi yang bagus. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja bagaimana menyelesaikan perÂmasalahan ini dengan sebaik-baiknya.
Apabila langkah ini masih tetap gagal, apa ada instrumen lain yang disiapkan untuk meÂnyelesaikan konflik ini?Ya saya rasa kalau dari puÂtusan MA (Mahkamah Agung) sudah jelas ya. Bahwa PSSI sudah dinyatakan sebagai sudah aktif kembali ya. Pembekuan tidak sah, berarti PSSI aktif kan. Berarti sudah normal kembali kedudukan PSSI dari segi huÂkum. Nah, itu saja yang harus dipegang. Kan kita ini negara hukum ya. Semua warga negara patut mentaati keputusan huÂkum. Kan begitu.
Putusan MA itu kan aturan hukum kita. Sementara dari instrumen FIFA apakah ada aturan untuk menyudahi perkara ini?Kalau dari FIFA kan sudah jelas, dia membentuk Komite
Ad Hoc ini untuk melaksanaÂkan reformasi, gitu. Itu sudah jelas keputusan FIFA seperti itu. Nah, reformasi ini hanya akan bisa berjalan kalau semua stakeholder bersatu.
Dan reformasi ini bisa berÂjalan kalau objek yang direforÂmasinya juga ada. Kalau PSSI-nya nggak aktif apa yang harus direformasi. Itu keputusan FIFA sudah jelas dong ya.
Kajian Komite Ad Hoc PSSI sendiri, sebenarnya apakÂah diperlukan reformasi di PSSI?Ya, sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan oleh Bapak Presiden, yang tidak puas dengan kondisi sepakbola dan pengaturan skor, ada mafia bola, dan segala macam. Ini yang harus diluruskan, dibenahin. Semua yang tidak benar ya harus kita benahin.
Itu kan pernyataan Presiden. Temuan Komite Ad Hock sendiri bagaimana? Allahu Rabbi, ini orang PSSI beku begini apa yang bisa ditemukan.
Apa nggak bisa di-crossÂcheck sebelum pembekuan?Nggak bisa dong. Kalau sebelum pembekuan, Pak Agum juga sebelum pembekuan. ***
BERITA TERKAIT: