Apapun Akan Dilakukan MPR Asal NKRI Tetap Utuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 05 Maret 2016, 17:57 WIB
Apapun Akan Dilakukan MPR Asal NKRI Tetap Utuh
lukman edy
rmol news logo . Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998. Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda negara Indonesia. DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah. Seperti di ketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari negara Republik Indonesia, diantaranya Papua, Maluku dan Aceh.

Para pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri. Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.

Menurut Anggota MPR Lukman Edy mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa bagi NKRI.

"Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah," ujar politisi PKB ini dalam memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota/Kabupaten Malang, Sabtu (5/3).

Lebih lanjut Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dan sebagainya. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik.

Namun hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah. Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya.

Namun, lanjut Lukman, ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.

"Oleh karena itulah di bentuklah Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah," ujarnya dalam rilis Humas MPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA