Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka, keÂmarin. "Saya kira, itu memang sudah sesuai SOP dari KPK. KPK minta ke Polri pengamanan dari unsur Brimob ya kita bantu," ujar Badrodin.
Lantas apa tanggapan Kapolri ketika insiden tersebut akhirnya menuai pro dan kontra. Berikut wawancara selengkapnya:
Penggeledahan penyÂidik KPK di Gedung DPR dipermasalahkan salah satu pimpinan Dewan. Tanggapan Anda? Itu sangat tergantung kepada KPK. Sebab, KPK memang bisa saja meminta bantuan dari instansi aparat penegak hukum lain, termasuk kepada polisi untuk dibantu. Artinya, di dalam Undang-Undang KPK itu, KPK bisa minta Kepolisian menyediaÂkan pasukan dalam membantu tugas penindakan KPK.
Dalam penggeledahan itu, KPK tidak datang seorang diri melainkan melibatkan unsur Kepolisian dari Brimob...Begini. Bantuan yang bisa diberikan Polri kepada KPK bisa dalam hal untuk penggeledahan, penangkapan dan penindakan lainnya. Misalnya proses pengÂgeledahan di daerah yang diÂlakukan KPK, mereka minta bantuan Polri agar mengirimkan pasukan.
Biasanya KPK meminta banÂtuan dari unsur Brimob. Sebab, dalam upaya penggeledahan misalnya, memang ada risiko-risiko keamanan yang harus dijaga KPK. Entah dikeroyok, dipukuli, diusir dan lain-lain. Untuk mengantisipasi itu, KPK minta bantuan pasukan dari Polri.
Yang jadi masalah, personel Brimob yang dilibatkan itu menenteng senjata laras panjang? Ya ini kan sesuai permintaan KPK. Tentu KPK sendiri telah memiliki prosedur dan persyaraÂtan yang dipenuhi untuk melakuÂkan penggeledahan. Termasuk minta izin, membawa surat, dan meminta izin kepada tempat yang hendak digeledah.
Bukankah personel polisi yang dilibatkan tidak harus selalu dilengkapi senjata laras panjang?Kalau KPK minta laras panÂjang, kami beri. Tapi kalau minta yang laras pendek juga kami berikan. Kan mereka meminta bantuan kami, jadi memang sudah seperti itu dari dulu.
Apakah hanya Brimob yang memang disediakan Kepolisian untuk membantu KPK? Nah, Polri biasanya diminta menyediakan pasukan Brimob untuk bantu KPK. Bukan beÂrarti tidak bisa dari pasukan lain. Jika KPK misalnya minta non-Brimob seperti Sabhara, ya kami turunkan Sabhara. Tetapi itu semua kan sesuai pertimÂbangan dan permintaan KPK. Sesuai prosedur yang dimintaÂkan mereka.
Masalahnya saat ini, insiden tersebut sudah menuai reaksi khususnya di kalangan parleÂmen. Komentar Anda? Sebenarnya, tugas penggeleÂdahan itu pun sudah diatur di dalam hukum acara yang berÂlaku. Sudah ada prosedurnya. Sudah ada surat pemberitahuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penggeledahan.
Sepertinya Anda terkesan membela KPK?Ya silakan saja di-confirm dengan prosedur di hukum acara itu. Kewenangan KPK juga sudah jelas di situ. Saya kira, persoalan mengapa ada pasukan membawa senjata saat penggeledahan, ya mungkin itu menurut pertimbangan dan kebutuhan KPK.
Setelah memberi bantuan, selanjutnya kita serahkan ke KPK. Jadi KPK sendiri yang tahu kebutuhannya.
Gara-gara insiden tersebut, pimpinan DPR rencananya akan memanggil Anda unÂtuk dimintai klarifikasi. Anda siap? Silakan saja, enggak apa-apa. Silakan saja. ***
BERITA TERKAIT: