Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai Kemenkumham Pasrah Bila Harus Diganti

Seragamnya Dianggap Mirip TNI Angkatan Udara

Jumat, 08 Januari 2016, 09:12 WIB
Pegawai Kemenkumham Pasrah Bila Harus Diganti
foto:net
rmol news logo TNI Angkatan Udara kurang nyaman dengan kemiripan seragam dinas hariannya dengan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Puluhan orang kompak mengenakan seragam corak biru langit dipadu celana warna gelap. Mereka berbaris rapi keluar dari masjid seusai menunaikan sho­lat ashar, Rabu (6/7). Namun, di pundak atau lengan mereka tidak tersemat tanda kepangkatan seperti lazimnya prajurit militer. Maklum saja, mereka merupakan PNS Kemenkumham, bukan tentara.

"Kami sudah dengar ada im­bauan dari TNI AU, soal kemiri­pan seragam. Kami serahkan semua kepada atasan," pasrah Asep, PNS Kemenkumham di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal Agus Supriatna mem­persoalkan seragam dinas PNS Kemenhub dan Kemenkumhan yang mirip dengan seragam TNI AU berwarna biru langit. "Kita sudah buat surat, sudah disampai­kan. Segala sesuatu bergantung pada pemerintah. Segala sesuatu ada seragam sendiri-sendiri. Secara kehidupan, mungkin ada kebanggaan menggunakan seragam militer," kata Agus di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Selasa (5/1).

Menurut Agus, seharusnya setiapinstansi mempunyai seragam sendiri-sendiri agar tidak terjadi kesalahpahaman instansi yang melekat pada seragam tersebut. "Khawatirnya kalau ada oknum, baik kita, atau kementerian. Waduh, itu TNI AU, padahal bukan. Yang nakal AU, tetapi itu Kemenkumham, misalnya. Tetapi, mudah-mudahan kita semua baik-baik," ucapnya.

Berdasarkan pengamatan, seragam dinas harian PNS di Kemenkumham memang sekilas mirip seragam harian TNI AU yang berwarna biru langit. Yang membedakan hanya tanda kepangkatan di pundak atau lengan.Di TNI terdapat tanda pangkat sesuai jenjang karir, sementara di Kemenkumham dibiarkan kosong.

Perbedaan lainnya, di bahu kanan PNS Kemenkumham tersemat badge logo beringin dengan goresan garis-garis lurus sebagai batang, dan lima buah setengah lingkaran sebagai daun dengan warna emas, bertuliskan pengayoman.

Kendati sekilas mirip, kataAsep, seragam pegawai Kemenkumham lebih terang dibanding­kan milik TNI AU. "Seragam kami badge-nya juga berbeda karenaada tulisan Kemenkumham dan tidak ada tanda kepangkatan di pundak," bandingnya.

Namun, untuk seragam di Direktorat Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, memang tersemat tanda kepangkatan di pundak. "Tapi, tanda kepangkatannya berbeda," lanjut Asep.

Pria berumur 40 tahunan ini menambahkan, seragam biru langit digunakan setiap Senin hingga Rabu. "Kamis dan Jumat, kami mengenakan batik," sebutnya.

Awalnya, menurut Asep, se­ragam di Kemenkumham ber­warna coklat muda. Namun, sejak Menkumham dijabat Patrialis Akbar tahun 2011, seragam berubah menjadi biru langit. "Kami tidak tahu alasan perubahan tersebut, karena sebagai bawahan, ikut saja kebijakan atasan," ujarnya.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenkumham, Goncang Raharjo menambahkan,kabar keberatan TNI sudah terdengar sejak empat tahun lalu, saat pertama kali PNS Kemenkumham mengenakan seragam biru langit.

Bahkan, sudah pernah dikoordinasikan hingga tingkatKementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). "Tapi, saat itu tidak ada rekomendasi apa-apa dalam pertemuan tersebut. Yang dibahas hanya soal pemakaian seragam militer di kalangan ormas," kata Goncang.

Karena tidak ada rekomen­dasi, lanjut dia, maka seragam dinas harian di kementeriannya masih digunakan hingga saat ini. "Apalagi, warna seragam juga berbeda kecerahan birunya. Kami lebih terang, sedangkan TNI lebih kental birunya," kata dia.

Terkait surat imbauan dari TNI AU, Goncang mengata­kan, pihaknya belum menerima surat tersebut. "Kami belum terima sampai saat ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada suratnya dan kami bisa pelajari," ucapnya.

Senada, Kepala Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri Kemenkumham, Indra Purwoko mengamini, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat imbauan dari TNI AUterkait se­ragam dinas harian yang disebut ada kemiripan.

"Kami belum dapat suratnya, sehingga belum bisa bersikap," kata Indra.

Namun, dia berharap ada koordinasi dari lintas kemente­rian dan lembaga untuk mem­bahas permasalahan ini. "Kita bisa duduk bersama membahas soal ini, sehingga bisa ditemukan win-win solution," harap dia.

Bagaimana dengan pegawai di Kemenhub? Seluruh PNS di ke­menterian tersebut mengenakan pakaian dinas harian berwarna putih, bukan warna abu-abu seperti sebelumnya. Namun, dalam beberapa kesempatan resmi, kementerian tersebut per­nah menggunakan pakain dinas resmi warna biru tua.

Bahkan, Menhub Ignasius Jonan bersama dengan elite Kemenhub juga memakai seragam warna biru tua dengan berbagai atribut, lengkap dengan pangkat bintang 4 di pundaknya. Bintang 4 menandakan pangkat tertinggi di dunia militer, yang artinya "Jenderal". Tak hanya itu, tongkat komando juga diapit di tangan kirinya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JABarata mengklaim, sudah lama pegawai Kemenhub memakai seragam di­nas harian warna abu-abu. "Tapi sejak 1 April 2015, seluruh pe­gawai Kemenhub menggunakan seragam baru berwarna putih dan celana biru tua," kata Barata.

Aturan seragam baru pegawai Kemenhub, kata Barata, dia­tur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kemenhub.

Untuk laki-laki mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dengan atribut lengkap, dipadu celana panjang berwarna biru tua. Sedangkan untuk wanita, memakai kemeja lengan pendek atau lengan panjang berwarna putih dengan atribut lengkap, dipadu celana panjang atau rok biru tua.

Selain itu, lanjut Barata, para pegawai wanita juga bisa meng­gunakan rompi berwarna biru tua "Kalau yang seperti itu kan bukan seragam TNI. Berbeda," tandasnya.

Selain putih, lanjut dia, ada juga seragam Kemenhub setelan jas berwarna biru tua. Namun, menurut Barata, seragam itu juga sudah sejak lama digu­nakan Kemenhub dan hanya dipakai saat acara dan hari ter­tentu saja. "Tidak setiap hari," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Dwi Badarmanto meminta penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil, ter­masuk di lingkungan Kemenhub dan Kemenkumhan dihentikan. Langkah tersebut, kata Dwi, harus dipahami sebagai upaya taat dan tertib hukum masyarakat dan bangsa Indonesia terhadap hukum internasional, seperti yang tertuang dalam konvensi Jenewa 1949.

"Bagi TNI AU, penggunaan perlengkapan militer perorangan untuk memelihara soliditas pra­jurit, meningkatkan rasa disiplin, membangun citra institusi dan sekaligus tanggung jawab pra­jurit," ujar Dwi.

Dwi mengatakan, penggunaan pakaian seragam dan atribut militer oleh prajurit TNI AU/TNI tentunya bukan untuk tujuan gagah-gagahan, tetapi sebagai identitas sekaligus tanda pem­beda institusi militer sebagai combatan terhadap institusi non militer sebagai civilian.

"Kalau ada institusi sipil juga menggunakan seragam dan atribut militer, tentu perlu dikaji kembali landasan hukum apa yang menjadi alasan bagi mereka, sehingga ikut meng­gunakan seragam dan atribut militer," jelasnya.

Bila memang tidak ada alasan mendasar, dia berharap, sudah saatnya tindakan ini dihentikan. Artinya, penggunaan seragam dan atribut militer agar dikem­baikan sesuai fungsinya. Sebab, menurutnya, duplikasi penggu­naan seragam dan atribut militer oleh sipil telah "melukai" hati prajurit TNI AU/TNI.

"Pembiaran penggunaan se­ragam dan atribut tersebut, pada akhirnya akan menurunkan moril prajurit, karena tidak ada lagi kebanggaan terhadap seragam dan atribut yang dipakainya, karena tidak ada bedanya dengan instansi sipil," ucapnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA