Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Salah Tangkap, Densus 88 Harus Dievaluasi Secara Total

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 31 Desember 2015, 04:11 WIB
Salah Tangkap, Densus 88 Harus Dievaluasi Secara Total
korban salah tangkap/net
rmol news logo Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri diingatkan jangan lagi salah dalam menangkap orang, seperti yang dialami  Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin.

"Tindakan salah tangkap ini adalah syiar ketakutan buat publik," tegas  Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, (Rabu malam, 30/12).

Agar tak terjadi kesalahan yang sama di kemudian hari, menurutnya, negara harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BNPT dan Densus 88.

"Negara patut mempertimbangkan masukan publik dan tokoh masyarakat, antara lain, seperti pernah disampaikan Prof Din Syamsuddin, Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, yang menyarankan agar BNPT dan Densus 88 itu dievaluasi total," tegasnya.

Tak hanya itu, negara harus menjelaskan secara transapan ke publik hasil kerja BNPT dan Densus 88 berkaitan dengan penembakan terhadap sekian banyak orang yang diduga teroris, korban salah tangkap orang yang diduga teroris, pendanaan mereka.

Mereka juga harus bisa menjelaskan kepada publik bahwa sama sekali tidak ada keterlibatan pihak asing baik personil maupun pendanaan dalam operasi mereka.

"Saya sungguh berharap agar yang terakhir ini sama sekali tidak benar adanya. Karena ini berkaitan dengan kedaulatan hukum kita," tandasnya.

Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin yang sempat ditangkap di jalan Haryo Panular, RT 002 RW 006, Kelurahan Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah akhirnya dilepaskan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri melepas setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan.

Alasannya, keduanya tidak terbukti berhubungan dengan Hamzah dan AND, dua terduga teroris lainnya yang sebelumnya telah dibekuk tim Densus 88. Namun sangat disayangkan pihak Densus tidak minta maaf.

Padahal, seperti disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar Islamic Studies and Action Center (ISAC) di Solo, Jawa Tengah, (Rabu, 31/12), keduanya sempat mengalami siksaan saat ditangkap. Termasuk saat keduanya berada di dalam kendaraan yang membawanya ke Mapolsek Laweyan.

Bahkan keduanya tak diizinkan untuk salat. Yang lebih parah, Nur selain tak diizinkan untuk salat, dirinya dengan rasa sakit luar biasa memutar borgol yang mengikat tangannya ke arah depan, agar bisa buang air kecil. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA